10 Proyek SDA PUPR Tuban Terancam Gagal, Dua Kontraktor Mundur dan Delapan Paket Molor

- Reporter

Selasa, 2 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang SDA Dinas PUPR-PRKP Tuban, Sayang Mulyahati Rimbawan, (Aji Swasto/Liputansatu.id).

Tuban – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR-PRKP) Kabupaten Tuban tengah menghadapi persoalan serius dalam realisasi pembangunan sektor sumber daya air (SDA) tahun anggaran 2025. Sebanyak 10 paket pekerjaan dilaporkan bermasalah, terdiri dari delapan proyek yang dipastikan molor dan dua proyek lainnya resmi gagal total setelah kontraktor pemenang lelang mengundurkan diri.

Delapan Proyek Mengalami Kemoloran Parah

Keterlambatan delapan paket pekerjaan pengairan mayoritas dipicu cuaca ekstrem yang melanda wilayah Tuban dalam beberapa pekan terakhir. Tingginya intensitas hujan di sepanjang aliran Sungai Kening membuat pekerjaan konstruksi kerap terhenti.
Selain itu, keterlambatan suplai material utama menjadi faktor lain yang memperparah kondisi. Sejumlah material konstruksi tidak kunjung tiba sesuai jadwal, menyebabkan progres pekerjaan tersendat dan minim aktivitas di lapangan.
Hingga awal Desember 2025, progres delapan proyek tersebut disebut masih di bawah 10 persen, atau berada pada kondisi “jalan di tempat”. Situasi ini mendapat sorotan tajam mengingat Bidang SDA tahun ini menangani total 88 paket pekerjaan, yang terdiri dari:
• 69 paket APBD Murni 2025
• 19 paket APBD Perubahan (15 fisik dan sisanya non-fisik)

Dua Proyek Gagal Total, Kontraktor Resmi Mengundurkan Diri

Masalah lebih serius terjadi pada dua paket strategis, setelah dua kontraktor pemenang tender memilih mundur:
• Paket 3 Patihan–Ngadirejo
Nilai anggaran: Rp1,5 miliar
Pemenang tender: CV Bima Sakti
• Paket 3 Desa Cokrowati
Nilai anggaran: Rp1,9 miliar
Pemenang tender: CV Artamulya
Keduanya merupakan proyek pembangunan Tanggul Penahan Tanah (TPT) yang bersifat urgent karena berada di titik rawan banjir. Seharusnya, pembangunan ini menjadi prioritas mengingat potensi meningkatnya debit air di musim penghujan.

PUPR Tuban: Alasan Kontraktor Tidak Bisa Diterima

Kepala Bidang SDA Dinas PUPR-PRKP Tuban, Sayang Mulyahati Rimbawan, membenarkan bahwa sebagian proyek mengalami kendala akibat cuaca ekstrem. Namun, ia menegaskan bahwa pengunduran diri kontraktor bukan alasan yang dapat dibenarkan.
“Alasannya beberapa juga karena kontraktornya itu sendiri, tapi ya cuaca ekstrem menjadi masalah utama molornya pembangunan proyek-proyek itu,” ujar Sayang saat dikonfirmasi, Selasa (2/12/2025).
Mengenai dua kontraktor yang mundur, ia menyebut batas akhir pengerjaan sudah jatuh tepat pada hari ini. Jika pekerjaan tidak dimulai, sanksi tegas akan dijatuhkan.
“Tepatnya hari ini, Selasa (2/12/2025), batas waktunya. Kalau tidak kunjung dikerjakan akan saya blacklist,” tegasnya.

Dampak Serius bagi Infrastruktur Pengendali Banjir

Masalah pada 10 proyek SDA tersebut berpotensi besar mengganggu kesiapan infrastruktur pengendalian banjir di berbagai titik rawan di Kabupaten Tuban. Terlebih, dua paket yang gagal merupakan bagian dari jalur pengaman utama menghadapi musim hujan.
Selain ancaman banjir, kemoloran ini dapat berujung pada:
• Sanksi administratif bagi kontraktor
• Re-tendering proyek yang menghabiskan waktu
• Terhambatnya layanan publik
• Kerugian anggaran daerah akibat keterlambatan
Nasib 10 proyek ini kini berada di ujung tanduk. Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah taktis agar persoalan tidak semakin meluas dan mengganggu kesiapan Tuban dalam menghadapi cuaca ekstrem akhir tahun. (Aj)

Editor : Kief

Berita Terkait

Kabel Internet Semrawut Ditertibkan, Pemkab Tuban Potong Kabel Provider Bandel
Gelombang Tinggi Melanda Perairan Tuban, Nelayan Terpaksa Hentikan Aktivitas Melaut
Diterpa Angin Kencang, Kaca dan Partisi Gedung IPIT RSUD Koesma Tuban Jebol
Kebakaran Dini Hari Hanguskan Dua Rumah di Perumahan PG Asembagus Situbondo
Satreskrim Polres Situbondo Bongkar Praktik Judi Togel dan Judi Online di Panarukan
Kasus Pembunuhan PR di Singgahan Tuban Yang Sempat Gegerkan Warga Akhirnya Diputus Pengadilan
Gembleng Fisik dan Mental Pemuda, SAKA Polsek Merakurak Gelar Longmarch JALABHASKARA
PN Tuban Tegaskan Putusan NO Belum Sentuh Pokok Sengketa TITD Kwan Sing Bio

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:48 WIB

Kabel Internet Semrawut Ditertibkan, Pemkab Tuban Potong Kabel Provider Bandel

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:34 WIB

Gelombang Tinggi Melanda Perairan Tuban, Nelayan Terpaksa Hentikan Aktivitas Melaut

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:14 WIB

Diterpa Angin Kencang, Kaca dan Partisi Gedung IPIT RSUD Koesma Tuban Jebol

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:34 WIB

Kebakaran Dini Hari Hanguskan Dua Rumah di Perumahan PG Asembagus Situbondo

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:05 WIB

Satreskrim Polres Situbondo Bongkar Praktik Judi Togel dan Judi Online di Panarukan

Berita Terbaru

Advertisement
Exit mobile version