Polres Tuban Bongkar Sindikat Curanmor, Dua Ditangkap Dua Lainnya Buron

- Reporter

Jumat, 26 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Tuban bersama jajaran Satreskrim menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan sindikat curanmor dan curat yang beraksi di tujuh lokasi berbeda. Dalam kasus ini, dua pelaku ditangkap sementara dua lainnya masih buron, Jumat (26/09/2025),  (Aji Swasto/Liputansatu.id).

Kasat Reskrim Polres Tuban bersama jajaran Satreskrim menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan sindikat curanmor dan curat yang beraksi di tujuh lokasi berbeda. Dalam kasus ini, dua pelaku ditangkap sementara dua lainnya masih buron, Jumat (26/09/2025), (Aji Swasto/Liputansatu.id).

Tuban – Jajaran Satreskrim Polres Tuban berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat) yang selama ini meresahkan masyarakat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua pelaku, sementara dua lainnya masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dua Pelaku Diamankan, Dua Buron

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, menjelaskan dua pelaku yang berhasil ditangkap yakni:
• Suyadi alias Agus (49), warga Tambakboyo yang diketahui merupakan residivis kasus curanmor.
• Muhammad Naufal alias Nofal (28), warga Prunggahan Wetan, Kecamatan Semanding.
Keduanya terbukti terlibat dalam serangkaian pencurian sepeda motor hingga barang elektronik di tujuh lokasi berbeda. Sementara dua rekannya, Yani dan Joko, masih dalam pengejaran polisi.
“Setiap pelaku memiliki peran berbeda. Ada yang bertugas mengawasi, mengeksekusi, hingga menjual barang hasil curian ke penadah,” ungkap AKP Dimas saat konferensi pers di Mapolres Tuban, Jumat (26/09/2025).

Tujuh TKP yang Terungkap

Berdasarkan penyelidikan, aksi komplotan ini dilakukan dengan cara merusak kendaraan bermotor dan menyasar lokasi sepi pada malam hari. Polisi berhasil mengungkap tujuh lokasi pencurian (TKP), yaitu:
• Sepeda motor Honda Beat – Jetis, Tambakboyo.
• HP OPPO 51X biru – warung tuak Pasar Plumpang.
• HP OPPO hitam – warung kopi dekat Jembatan Kepet, Semanding.
• 10 tabung LPG 3 Kg – gudang LPG Plumpang.
• 12 tabung LPG 3 Kg – warung di Desa Gesing, Semanding.
• Laptop dan TV – café di Jalan Ringroad, Kowang, Semanding.
• 1 set speaker aktif – rumah warga di Desa Palang.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit sepeda motor, 1 STNK, 1 kunci remote asli, 63 tabung LPG 3 Kg, 1 laptop, 1 televisi, serta 1 set sound system.

Ancaman Hukuman dan Imbauan Polisi

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
“Ini bukan pencurian biasa. Mereka terorganisir, punya peran berbeda, dan menyasar berbagai lokasi,” tegas AKP Dimas.
Polres Tuban mengimbau masyarakat agar lebih waspada dengan meningkatkan keamanan diri maupun lingkungan. Warga diminta menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, memastikan rumah terkunci, serta segera melapor bila melihat aktivitas mencurigakan.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mencegah tindak kriminalitas,” pungkasnya. (Aj)

Editor : Kief

Berita Terkait

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Rekan dan keluarga nelayan Tuban yang berhasil diselamatkan setelah dilaporkan hilang, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Peristiwa

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Promo Shopee