Tuban — Seorang warga Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mengaku harus “keringat dingin” saat rumahnya didatangi sejumlah aparat pada Sabtu pagi (02/08/2025). Petugas dari Koramil, Polsek, dan pegawai Kecamatan Kerek datang menyambangi kediamannya lantaran ia mengibarkan bendera anime One Piece di halaman rumah.
Warga bernama Arfin tersebut mengungkapkan bahwa aksinya merupakan bentuk ekspresi kekecewaan terhadap kondisi negara saat ini. Ia mengikuti tren yang berkembang di media sosial sebagai bentuk kritik sosial.
“Banyak korupsi, kemiskinan tak teratasi, permasalahan di mana-mana,” ujarnya kepada Liputansatu.id.
Protes Lewat Simbol Populer
Arfin menegaskan bahwa pengibaran bendera anime bajak laut itu bukanlah bentuk anti-nasionalisme. Ia menyebut bahwa bendera One Piece melambangkan kebebasan dan perlawanan terhadap ketidakadilan.
“Menurut saya, bendera One Piece merupakan lambang kebebasan dan perlawanan. Ini wujud nyata kekecewaan kami sebagai rakyat,” ucapnya.
Namun, akibat aksinya, Arfin mengaku didatangi oleh anggota Koramil, Polsek, dan pegawai Kecamatan Kerek. Mereka meminta penjelasan, sekaligus mengambil alih bendera tersebut.“Saya ditanyai apa yang mendasari saya memasang bendera ini,” ungkap Arfin dengan suara bergetar.
Pihak Kecamatan dan TNI Angkat Suara
Camat Kerek, Nanang Wahyudi, ketika dikonfirmasi, menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan inisiatif dari pihak Koramil.“Mohon maaf, untuk info itu saya kurang tahu lengkapnya. Ditanyakan ke Danramil saja,” jawabnya.
Sementara itu, Danramil Kerek, Letda Inf Ahmad, membenarkan bahwa anggotanya memang mendatangi rumah warga tersebut. Namun ia membantah bahwa aparat memaksa pencopotan bendera.“Bukan anggota kami yang melepasnya, pemilik bendera melepaskan sendiri,” terangnya.
Ketika ditanya apakah ada perintah resmi untuk mendatangi rumah warga yang memasang bendera One Piece, Ahmad enggan memberikan jawaban lebih lanjut.
Bendera One Piece Jadi Sorotan
Fenomena pengibaran bendera One Piece ini terjadi di berbagai daerah dan menuai beragam reaksi dari kalangan pejabat negara.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan, menilai aksi tersebut sebagai bentuk provokasi yang berpotensi melemahkan simbol negara.“Sebagai bangsa yang besar dan menghargai sejarah, kita sepatutnya menahan diri untuk tidak memprovokasi dengan simbol yang tidak relevan,” ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta, 1 Agustus 2025.
Sementara itu, Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, menyebut pengibaran bendera One Piece sebagai kemerosotan ideologis dan tindakan makar. “Bagian daripada makar mungkin malah itu. Ini harus ditindak tegas,” tegasnya.
Disisi lain, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, memberikan pandangan berbeda. Ia menyatakan bahwa fenomena pengibaran bendera One Piece merupakan bentuk ekspresi warga yang kreatif dan harus dihargai selama tidak bertentangan dengan konstitusi. Ia juga menyampaikan bahwa pengibaran bendera Anime tersebut bisa jadi menyuarakan kritikan mendalam terhadap kondisi negara. “Kalaupun ada ekspresi (pengibaran bendera) One Piece, maka kami melihatnya sebagai ekspresi atau ekspektasi, dan sebagai bahan masukan tentunya.” Namun, Wamendagri tegas menegaskan bahwa hanya bendera Merah Putih yang wajib dikibarkan pada perayaan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2025.(Az)
Editor : Mukhyidin Khifdhi