Tuban – Meningkatnya aktivitas kendaraan bertonase besar di ruas jalan Merakurak–Jenu memicu keluhan warga. Kerusakan jalan yang ditandai lubang cukup dalam dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama pengendara roda dua yang mayoritas merupakan warga lokal.
Yuli, warga Kecamatan Jenu yang setiap hari melintasi jalur tersebut untuk berangkat kerja, mengaku harus meningkatkan kewaspadaan karena kondisi jalan yang kian memburuk. Lubang di sejumlah titik dinilai berpotensi menyebabkan kecelakaan, khususnya pada jam sibuk pagi dan sore hari.
“Setiap berangkat kerja saya harus ekstra waspada karena lubangnya banyak dan cukup dalam. Harapan kami sederhana, jalan segera diperbaiki supaya aktivitas kami aman dan lancar,” ujar Yuli saat ditemui di lokasi.
Keluhan serupa disampaikan Taryono, seorang petani setempat. Ia menyoroti intensitas lalu lintas kendaraan berat yang melintasi jalur tersebut, meski kondisi jalan relatif sempit dan tidak dirancang untuk menahan beban berlebih secara terus-menerus.
“Jalannya sempit, lubangnya dalam, lalu dilalui truk besar hampir setiap saat. Ini jelas membahayakan kami yang sehari-hari hanya pakai motor atau sepeda ke sawah,” ungkapnya.
Kendaraan Berat dan Kelas Jalan Jadi Sorotan
Secara teknis, jalan Merakurak–Jenu merupakan jalan kabupaten yang memiliki keterbatasan daya dukung. Dalam regulasi lalu lintas, penggunaan jalan yang tidak sesuai kelasnya hanya dapat dilakukan secara terbatas dengan izin khusus serta pengawasan ketat. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus mencegah kerusakan infrastruktur berulang.
Menanggapi keluhan warga, manajemen PT Sumber Aneka Gas (SAG) memberikan klarifikasi terkait aktivitas armada perusahaannya. Perwakilan manajemen SAG, Maria Magdalena, selaku Government Relation, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengantongi izin dari Pemerintah Kabupaten Tuban untuk menggunakan ruas jalan tersebut, meskipun bukan kelas jalan kendaraan berat.
Sebagai bentuk tanggung jawab, perusahaan disebut telah memberikan jaminan berupa Bank Guarantee (BG) kepada pemerintah daerah.
“Kami memiliki izin dari Pemkab untuk melintas di jalan yang bukan kelasnya dengan syarat memberikan jaminan BG. Jika terbukti kerusakan disebabkan armada SAG, maka kami berkewajiban melakukan perbaikan,” ujar Maria saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (06/01/2026).
Rute Bersifat Sementara, Imbas Perbaikan Jembatan
Maria menegaskan bahwa jalur Merakurak bukan rute utama kendaraan perusahaan. Pengalihan arus bersifat sementara akibat perbaikan Jembatan Jenggolo, yang hingga kini belum dapat dilalui kendaraan berat.
“Seharusnya rute resmi kami melalui Pertigaan Jenu langsung menuju SAG. Karena Jembatan Jenggolo masih diperbaiki dan baru bisa difungsikan kembali setelah 19 Januari, maka sementara armada dialihkan melalui Merakurak lalu ke arah Mondokan,” jelasnya.
Ia menambahkan, setelah jembatan kembali dibuka, seluruh armada perusahaan akan kembali menggunakan jalur normal. Pihak SAG juga mengaku telah menyampaikan pemberitahuan resmi kepada Polres, Polsek, Danramil, serta pemerintah desa setempat terkait pengalihan arus sementara tersebut.
Klaim Perbaikan Jalan dan Faktor Teknis
Terkait kerusakan di titik Pertigaan Merakurak yang menjadi sorotan publik, manajemen SAG menyebut telah melakukan perbaikan sebanyak dua kali. Namun, faktor teknis di lapangan disebut menjadi kendala utama.
“Di titik tersebut terdapat saluran irigasi yang tidak mampu menampung luapan air dari area persawahan. Selama irigasi belum dibenahi, jalan akan terus rusak terutama saat hujan. Hal ini sudah kami komunikasikan dan dipahami oleh Dinas PUPR,” tambah Maria.
Rencana Portal dan Peran Pengawasan Pemkab
Untuk meminimalisir polemik di masyarakat, SAG mendukung rencana Pemerintah Kabupaten Tuban untuk memasang portal dan sistem penjagaan setelah Jembatan Jenggolo rampung. Langkah ini dinilai penting untuk menyeleksi kendaraan yang melintas sesuai izin dan kelas jalan.
“Dengan adanya portal, hanya armada besar yang berizin yang boleh melintas. Ini penting agar tanggung jawab perbaikan jalan menjadi jelas, mana akibat armada SAG dan mana yang berasal dari pihak lain,” pungkasnya.
Sementara itu, saat pewarta mencoba mengonfirmasi rencana pemasangan portal serta mekanisme pengawasan penggunaan jalan Merakurak–Jenu, Kepala DLHP maupun Kepala Bidang Perhubungan Kabupaten Tuban belum memberikan keterangan hingga berita ini diturunkan. (Aj)
Editor : Kief