Tuban – Aksi lanjutan organisasi masyarakat Pemuda Pancasila (PP) dan LSM Gerakan Masyarakat Adil Sejahtera (GEMAS) kembali digelar di depan Pengadilan Negeri (PN) Tuban, Kamis (18/09/2025). Aksi yang sebelumnya direncanakan berupa orasi terbuka itu akhirnya berubah menjadi audiensi setelah massa langsung ditemui Ketua PN Tuban.
Koordinator aksi, Jatmiko, menjelaskan bahwa massa ditempatkan dalam posisi siaga agar situasi tetap kondusif. “Alhamdulillah, audiensi ini sudah menemukan titik temu,” ujarnya.
Tuntutan: Pemeriksaan Hakim hingga Kasasi
Dalam audiensi, massa menyampaikan sejumlah tuntutan penting. Mereka mendesak Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) membentuk tim khusus untuk memeriksa tiga hakim yang memutus vonis bebas dalam perkara Nomor 108/Pid.Sus/2025/PN.Tbn.
Selain itu, mereka juga meminta Komisi Yudisial (KY) menindaklanjuti laporan yang telah diajukan serta mendorong Mahkamah Agung (MA) untuk segera mengeluarkan putusan di tingkat kasasi.
“Kami kasih waktu tiga hari, dan pihak PN bersedia mengirimkan berkas hari ini,” tegas Jatmiko.
Desakan Evaluasi Internal PN Tuban
Selain perkara pokok, massa juga menuntut agar Ketua PN Tuban menegakkan disiplin hakim sesuai PERMA 2016, melakukan evaluasi internal secara menyeluruh, serta memastikan pelayanan publik bebas dari arogansi, pungutan liar, suap, dan praktik korupsi lainnya.
Batas waktu yang diberikan adalah 14 hari untuk merealisasikan tuntutan tersebut.
Polemik Tenda Aduan yang Dibongkar Aparat
Sebelumnya, pada Senin (15/09/2025), massa sempat mendirikan tenda aduan di depan PN Tuban sebagai bentuk protes. Namun, tenda tersebut dibongkar aparat hanya beberapa jam setelah berdiri.
“Dengan pembongkaran tenda tanpa alasan jelas, kami sudah melayangkan somasi kepada Polres Tuban,” kata Jatmiko. Ia menegaskan, aksi kali ini dianggap selesai tetapi tetap akan dipantau. “Kalau somasi diabaikan, tidak menutup kemungkinan kami kembali turun aksi,” tambahnya.
Respons PN Tuban
Menanggapi aksi tersebut, juru bicara PN Tuban, Rizki Yanuar, mengapresiasi sikap massa yang memilih jalur dialog. Ia menyebut langkah itu sebagai bentuk kontrol masyarakat yang sehat.
“Kami menyiapkan notulen audiensi dan akan menyampaikan maklumat pelayanan dari PN,” ujarnya.
Rizki menegaskan bahwa evaluasi internal di PN Tuban berjalan rutin. “Pengawasan dari atasan langsung melekat pada setiap pegawai maupun aparat di PN Tuban,” tandasnya. (Az)
Editor : Kief