Ancaman Tambang Ilegal: Pemkab Tuban Diminta Tegas, Jangan Sekadar Sosialisasi

- Reporter

Jumat, 17 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Truk pengangkut melintas di area Tambang di wilayah Tuban. Aktivitas tambang di sejumlah titik masih menjadi sorotan karena besarnya potensi terhadap kerusakan lingkungan yang semakin memprihatinkan, (LiputanSatu.id).

Tuban – Isu tambang ilegal kembali menjadi sorotan setelah Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik-praktik pertambangan tanpa izin di seluruh wilayah Indonesia. Bahkan pemerintah pusat telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Tambang Ilegal untuk mempercepat langkah penertiban di daerah.
Namun di lapangan, berbagai persoalan masih muncul, terutama di daerah kaya sumber daya alam seperti Kabupaten Tuban.

Target Emisi dan Ironi Eksploitasi

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Jumadi, menegaskan bahwa Jawa Timur memiliki target besar dalam penurunan emisi karbon, yakni mencapai minus 1,5 juta ton ekuivalen karbon melalui cadangan karbon di pohon dan mangrove.
“Kalau di darat pohon, kalau di pesisir mangrove,” ujarnya.
Namun upaya ambisius itu justru berhadapan dengan realitas ironis: kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal yang marak di sejumlah daerah, termasuk Tuban.
Jumadi menegaskan bahwa tindak lanjut atas instruksi Presiden harus dilakukan secara nyata di lapangan.
“Tambang ilegal pasti akan dioperasi. Semua yang ilegal pasti akan ditertibkan,” tegasnya kepada LiputanSatu.id (14/10/2025).

Sumber Daya Alam Tergerus, Hutan Kian Terancam

Aktivitas tambang tanpa izin tak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga menghancurkan cadangan karbon yang selama ini menjadi penyeimbang iklim.
“Jangan sampai resources kita habis dihabiskan oleh penambang ilegal,” kata Jumadi.
Ia menambahkan, bahkan perusahaan tambang legal pun wajib diingatkan untuk memenuhi tanggung jawab rehabilitasi lahan pasca tambang.
“Pasti semua harus dikembalikan fungsinya. Kita di daerah juga akan mendata agar nanti ditegakkan oleh Satgas,” lanjutnya.
Menurutnya, keberlanjutan sumber daya alam adalah amanat moral bagi generasi mendatang.
“Targetnya sebenarnya adalah resources kita untuk anak cucu kita. Jangan sampai mereka tidak merasakan sumber daya yang kita miliki,” ujarnya menegaskan.

Penegakan Hukum Belum Maksimal

Meski pemerintah pusat telah membentuk Satgas, masih banyak kalangan menilai bahwa penegakan hukum terhadap tambang ilegal berjalan tidak sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkan.
Jumadi mengingatkan bahwa aparat penegak hukum di daerah memiliki instrumen yang cukup kuat untuk bertindak.
“Kita punya Balai Gakkum yang di dalamnya ada unsur kejaksaan dan aparat penegak hukum kehutanan. Balai Gakkum bisa melakukan penyelidikan untuk menindak pertambangan ilegal,” tegasnya.
Namun sejauh ini, langkah-langkah penertiban masih minim terlihat di tingkat kabupaten, sementara aktivitas tambang liar di beberapa titik terus berjalan dengan dalih ekonomi masyarakat.

Bupati Tuban: Sosialisasi Tak Boleh Berhenti di Seremonial

Ditemui di Gedung Dewan (17/10/2025), Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menyampaikan bahwa pihaknya telah menggencarkan koordinasi lintas sektor untuk mendorong kesadaran para pelaku tambang.
“Kami gencarkan sosialisasi dengan legislatif dan OPD Pemkab untuk para pelaku tambang,” ujarnya.
Meski demikian, langkah sosialisasi ini dinilai belum cukup menjawab tantangan besar tambang ilegal. Masyarakat berharap pemerintah daerah tidak hanya berhenti pada himbauan, melainkan turut berperan aktif dalam pengawasan lapangan dan penegakan hukum bekerja sama dengan Satgas pusat.

Menjaga Alam, Menjaga Masa Depan

Jika penambangan liar dibiarkan, Tuban berisiko kehilangan lebih dari sekadar bentang alam — yakni keberlanjutan ekologi dan keseimbangan kehidupan masyarakatnya.
Pesan Jumadi (Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur) jelas, menjaga alam bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab generasi hari ini agar anak cucu kelak masih punya sumber daya yang diwariskan. (Az)

Editor : Kief

Berita Terkait

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Berita Terbaru

Daerah

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Exit mobile version