Angka Perceraian di Tuban Awal 2025 Meningkat, Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Utama

- Reporter

Selasa, 18 Februari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Tuban – Pengadilan Agama (PA) Tuban mencatat 133 kasus perceraian sepanjang Januari 2025. Dari jumlah tersebut, faktor ekonomi menjadi penyebab utama dengan 83 perkara.

Panitera Muda Permohonan PA Tuban, Sandhy Sugijanto, mengungkapkan bahwa selain masalah ekonomi, faktor lain yang memicu perceraian mencakup perselisihan dan pertengkaran (40 perkara), meninggalnya salah satu pasangan (4 perkara), serta penyebab lainnya seperti murtad, madat, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), poligami, dan perjudian yang masing-masing menyumbang beberapa kasus.

“Kami juga menerima satu perkara perceraian akibat judi,” ujar Sandhy saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (18/02/25).

Sebaran Kasus Perceraian di Tiap Kecamatan

Berdasarkan data yang dihimpun, Kecamatan Semanding mencatat jumlah perceraian tertinggi dengan 14 perkara, diikuti oleh Kecamatan Kerek dan Soko dengan masing-masing 12 kasus. Kecamatan Palang mencatat 10 perkara, sementara Kecamatan Tuban 9 perkara.

Beberapa kecamatan lain yang turut menyumbang angka perceraian antara lain:

8 perkara: Montong, Widang, dan Jenu

7 perkara: Parengan

6 perkara: Jatirogo, Singgahan, dan Merakurak

5 perkara: Grabagan

4 perkara: Bancar, Senori, dan Bangilan

2 perkara: Kenduruan dan Rengel

Sandhy menambahkan bahwa mayoritas pasangan yang bercerai telah menikah lebih dari satu tahun sebelum mengajukan gugatan.

Upaya Pengadilan Agama Menekan Angka Perceraian

Melihat tingginya angka perceraian, Pengadilan Agama Tuban telah mengambil berbagai langkah untuk menekan jumlah kasus. Salah satunya dengan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dampak negatif perceraian.

“Selain itu, kami juga mengoptimalkan proses mediasi melalui mediator hakim atau non-hakim agar lebih banyak perkara yang bisa diselesaikan secara damai,” jelas Sandhy.

Dengan berbagai upaya tersebut, diharapkan angka perceraian di Kabupaten Tuban dapat berkurang dan semakin banyak pasangan yang menemukan solusi tanpa harus berpisah.(Az)

Editor : Mukhyidin khifdhi

Berita Terkait

Dugaan Mafia Pengadaan Sekam Padi Bayangi Program Energi Hijau SIG Tuban
Masjid Kayu 201 Tahun di Situbondo: Jejak Kyai Raden Mas Su’ud dan Warisan Generasi Penerus
Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 14:45 WIB

Dugaan Mafia Pengadaan Sekam Padi Bayangi Program Energi Hijau SIG Tuban

Senin, 12 Januari 2026 - 13:02 WIB

Masjid Kayu 201 Tahun di Situbondo: Jejak Kyai Raden Mas Su’ud dan Warisan Generasi Penerus

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Berita Terbaru

Daerah

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Exit mobile version