Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Asyik Bersantai di Pinggir Pantai, Lima Pelajar Di Situbondo Dibawa Satpol PP

- Reporter

Selasa, 3 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima pelajar yang dibawah Satpol PP Situbondo karena kedapatan bolos sekolah diminta untuk membuat pernyataan untuk tidak mengulangi, (Fia Rahma/Liputansatu.id).

Lima pelajar yang dibawah Satpol PP Situbondo karena kedapatan bolos sekolah diminta untuk membuat pernyataan untuk tidak mengulangi, (Fia Rahma/Liputansatu.id).

Situbondo – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo menjaring lima orang pelajar yang kedapatan bolos sekolah saat jam belajar berlangsung. Kelimanya terjaring dalam razia ketertiban yang digelar pada Selasa (03/02/2026) di kawasan wisata Pantai Patek, Desa Gelung, Kecamatan Panarukan.
Para pelajar tersebut diketahui sedang asyik nongkrong dan bersantai di pinggir pantai saat seharusnya mengikuti kegiatan belajar di sekolah.

Pelajar Terjaring dari Dua Kabupaten

Dari hasil pendataan, lima pelajar yang terjaring terdiri dari dua siswa SMP asal Kecamatan Cermee, Kabupaten Bondowoso, serta dua siswa SMP dan satu siswa SMK dari wilayah Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo.
Keberadaan pelajar lintas wilayah tersebut menjadi perhatian petugas, mengingat aktivitas bolos dilakukan di luar daerah domisili sekolah.

Dibawa ke Kantor Satpol PP, Diminta Buat Surat Pernyataan

Usai terjaring razia, kelima pelajar langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Situbondo. Di lokasi, mereka diminta menulis surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan bolos sekolah.
Selain itu, Satpol PP juga memanggil pihak sekolah dan orang tua masing-masing siswa untuk datang ke kantor Satpol PP guna menjemput serta memberikan pembinaan lanjutan.

Satpol PP: Penertiban Berdasarkan Perda dan Perkada

Kepala Satpol PP Kabupaten Situbondo, Sruwi Hartanto, melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD), Maharani AM, menjelaskan bahwa razia tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Kepala Daerah (Perkada), serta regulasi lainnya yang berlaku.
“Razia ini bertujuan menciptakan ketertiban dan keamanan, termasuk ketertiban pendidikan bagi anak sekolah yang bolos,” ujar Maharani.

Efek Jera dan Peran Orang Tua Ditekankan

Menurut Maharani, penertiban pelajar bolos sekolah diharapkan dapat meningkatkan peran aktif sekolah dan orang tua dalam mengawasi anak-anak selama jam belajar.
“Langkah ini juga untuk memberikan efek jera agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Jika ke depan masih terjaring, kami tidak akan segan menindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Satpol PP Situbondo memastikan kegiatan penertiban serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan mendukung dunia pendidikan. (Fia)

Editor : Kief

Berita Terkait

El Nino Mengancam Tuban, BMKG Ingatkan Warga: Jangan Bakar Lahan!
Bocah 8 Tahun Tenggelam di Pantai Karangagung Tuban
30 Tahun Tukar Guling TKD Purworejo dari PT TPU Buntu
Kontrak Habis 30 September, PPPK Paruh Waktu Tuban Tetap Diminta Masuk Kerja
Tower BTS Belum Berizin Disegel, Satpol PP Tuban Mulai Sisir Sejumlah Titik
Kekeringan Ekstrem, 28 Desa di Tuban Bergantung Droping Air
LP2B Sumberejo Kulon Disorot, DPRD Tulungagung Minta Pengawasan Diperketat
Wakapolresta Tuban Resmi Dijabat AKBP, Windy Syafutra Gantikan Kompol Supiyan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:11 WIB

El Nino Mengancam Tuban, BMKG Ingatkan Warga: Jangan Bakar Lahan!

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Bocah 8 Tahun Tenggelam di Pantai Karangagung Tuban

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:25 WIB

30 Tahun Tukar Guling TKD Purworejo dari PT TPU Buntu

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Kontrak Habis 30 September, PPPK Paruh Waktu Tuban Tetap Diminta Masuk Kerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Tower BTS Belum Berizin Disegel, Satpol PP Tuban Mulai Sisir Sejumlah Titik

Berita Terbaru

Ilustrasi anak tenggelam

Peristiwa

Bocah 8 Tahun Tenggelam di Pantai Karangagung Tuban

Senin, 5 Okt 2026 - 18:36 WIB

Kantor Kepala Desa Purworejo (gambar : ist.)

Daerah

30 Tahun Tukar Guling TKD Purworejo dari PT TPU Buntu

Senin, 5 Okt 2026 - 18:25 WIB

Banner Liputansatu
Banner Liputansatu
Banner Liputansatu