Batik Gedhog Tuban Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

- Reporter

Kamis, 13 November 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penyerahan IG Batik Gedok oleh Dirjen Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita kepada Bupati Tuban Lindra, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Momen peringatan Hari Jadi Kabupaten Tuban ke-732 membawa kabar menggembirakan bagi masyarakat Bumi Wali. Batik Tulis Tenun Gedhog Tuban, salah satu warisan budaya khas daerah pesisir utara Jawa Timur, resmi mengantongi Sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia.
Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, kepada Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, SE, dalam upacara peringatan Hari Jadi Tuban yang digelar di Alun-alun Tuban, Rabu (12/11/2025).
Pengakuan ini menandai tonggak sejarah penting bagi dunia perbatikan Tuban, yang selama ini dikenal dengan keunikan proses tenun manual dari benang kapas hingga menjadi kain batik tulis yang dikenal sebagai Batik Gedhog. Sertifikat IG menjadi bentuk pengakuan resmi negara bahwa produk tersebut memiliki karakteristik khas yang tidak dapat dipisahkan dari faktor geografis dan budaya masyarakat Tuban.

Batik Gedhog Bukan Sekadar Warisan, tapi Identitas Daerah

Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, atau akrab disapa Lindra, menyampaikan bahwa pengakuan IG merupakan hasil kerja keras para pengrajin, pelaku UMKM, dan seluruh pihak yang menjaga tradisi leluhur.
“Capaian ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus melestarikan Batik Tenun Gedhog Tuban sebagai identitas budaya dan kebanggaan daerah,” ujar Lindra seusai upacara.
Ia menegaskan, Pemkab Tuban akan memperkuat sektor ekonomi kreatif melalui sinergi antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dekranasda, serta kelompok pengrajin lokal. Langkah tersebut diharapkan tidak hanya menjaga tradisi, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat, terutama di sentra-sentra produksi seperti Desa Margorejo, Sandingrowo, dan Kedungrejo di Kecamatan Kerek.
“Semangat pelestarian budaya ini diharapkan bisa berdampak nyata pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi para pengrajin Batik Tenun Gedhog,” imbuhnya.

Pengakuan IG: Bukan Akhir, tapi Awal Penguatan Produk Lokal

Dirjen IKMA Kemenperin, Reni Yanita, mengapresiasi komitmen Pemkab Tuban dan para pengrajin yang berhasil membawa Batik Gedhog ke tahap pengakuan nasional. Menurutnya, sertifikat IG bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal dari proses penguatan dan penjagaan mutu produk agar tetap konsisten dengan nilai tradisi.
“Pemkab Tuban bersama para pelaku terkait perlu terus menjaga kualitas dan mutu Batik Gedhog. Selain itu, penting juga menumbuhkan kecintaan generasi muda agar warisan budaya ini tidak punah,” ujarnya.
Reni menambahkan, Kemenperin mendorong agar Batik Gedhog tidak hanya menjadi simbol budaya, tetapi juga mampu menembus pasar modern, baik di dalam negeri maupun ekspor, dengan tetap menjaga prinsip keberlanjutan dan keaslian.

KMPIG: Dua Tahun Perjuangan, Kini Batik Gedhog Diakui Negara

Sementara itu, Ketua Kelompok Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (KMPIG), Uswatun Hasanah, mengungkapkan rasa haru dan bangganya atas pengakuan tersebut. Ia menjelaskan, proses pengurusan IG telah dilakukan selama dua tahun penuh, melibatkan pendataan, verifikasi, dan penyusunan dokumen teknis yang cukup kompleks.
“Sudah dua tahun kami mengerjakan persyaratan IG dan baru dikeluarkan sertifikatnya kemarin. Lalu diambil alih sama Pemda, ya gak apa-apa, yang penting Batik Gedhog itu tetap milik Tuban,” ujarnya.
Uswatun menegaskan, Batik Gedhog kini menjadi satu-satunya batik di Jawa Timur yang telah mendapatkan pengakuan Indikasi Geografis dari Kemenperin. Hal ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Tuban yang selama ini tekun menjaga tradisi menenun dan membatik dengan teknik turun-temurun.

Dari Kapas hingga Kain: Proses yang Tak Tergantikan Mesin

Batik Gedhog memiliki keunikan yang membedakannya dari batik daerah lain. Proses pembuatannya dimulai dari pemintalan kapas menjadi benang secara manual, kemudian ditenun dengan alat tradisional (gedhog) hingga menghasilkan kain kasar khas Tuban. Kain tersebut kemudian dibatik secara tulis dengan motif-motif klasik seperti Sekar Jagad, Panji Luwih, Kendhit, dan Kembang Turi.
Ciri khas utama Batik Gedhog adalah tekstur kain yang tebal namun lembut, serta warna-warna alami yang dihasilkan dari bahan pewarna tumbuhan lokal, seperti daun indigo, kulit jambal, atau akar mengkudu. Proses ini memakan waktu lama dan tidak bisa digantikan oleh mesin modern tanpa kehilangan karakter aslinya.

Dalam kesempatan itu, Uswatun juga menyampaikan harapannya agar Pemkab Tuban lebih aktif dalam pelestarian bahan baku lokal, terutama kapas dan pewarna alami. Ia menilai, keberlanjutan Batik Gedhog sangat bergantung pada ketersediaan bahan mentah yang kini mulai terancam oleh alih fungsi lahan.
“Jangan sampai lahan pertanian kita dialihfungsikan untuk kepentingan pabrik atau hotel. Kita perlu menanam kapas dan pewarna alami untuk bahan baku batik,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya regenerasi pengrajin. Banyak anak muda yang mulai meninggalkan profesi menenun atau membatik karena dianggap tidak menjanjikan. Menurutnya, perlu ada pelatihan, inkubasi bisnis, dan dukungan pemasaran digital agar Batik Gedhog tetap hidup di generasi berikutnya.

Kendala di Balik Pengakuan: Salah Paham Administratif

Di balik keberhasilan ini, proses pengurusan IG sempat mengalami hambatan administratif. Uswatun menceritakan bahwa sempat terjadi kesalahpahaman antara pihak pengusul dan pemerintah daerah terkait konsep Indikasi Geografis.
“Dulu Mas Bupati sempat tidak mau tanda tangan, karena dikira IG itu sama dengan HAKI, padahal berbeda,” ungkapnya.
Menurutnya, perbedaan tersebut sangat penting dipahami. Jika HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) menekankan pada kepemilikan individu atau entitas tertentu, maka IG (Indikasi Geografis) justru bersifat komunal — milik bersama masyarakat suatu daerah yang menghasilkan produk khas dengan reputasi, kualitas, atau karakteristik tertentu.

Pengakuan resmi dari Kemenperin ini diharapkan menjadi awal kebangkitan industri kreatif Tuban. Pemkab melalui Dekranasda berencana mengembangkan galeri batik permanen, memperluas promosi digital, serta memfasilitasi sertifikasi mutu dan kemasan produk UMKM.
Selain itu, sejumlah sekolah kejuruan di Tuban juga mulai diarahkan untuk membuka program keterampilan batik dan tenun sebagai bagian dari kurikulum muatan lokal. Langkah ini diharapkan menjadi pondasi regenerasi pengrajin dan memastikan tradisi tidak berhenti di generasi sekarang. (Az)

Editor : Kief

Berita Terkait

Dugaan Mafia Pengadaan Sekam Padi Bayangi Program Energi Hijau SIG Tuban
Masjid Kayu 201 Tahun di Situbondo: Jejak Kyai Raden Mas Su’ud dan Warisan Generasi Penerus
Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 14:45 WIB

Dugaan Mafia Pengadaan Sekam Padi Bayangi Program Energi Hijau SIG Tuban

Senin, 12 Januari 2026 - 13:02 WIB

Masjid Kayu 201 Tahun di Situbondo: Jejak Kyai Raden Mas Su’ud dan Warisan Generasi Penerus

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Berita Terbaru

Daerah

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Exit mobile version