Bayi Ditemukan di Tuban, Dinsos: Prosedur dan Syarat Adopsi yang Harus Dipenuhi

- Reporter

Jumat, 31 Januari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Sejumlah keluarga beeminat untuk mengadopsi bayi yang di temukan di Tuban (foto: Assayid Annazili/Liputansatu.id)

TUBAN,JATIM – Sejumlah keluarga berminat mengadopsi bayi yang ditemukan di teras Mushola Al Masyhuri, Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Namun, proses adopsi tidak bisa dilakukan begitu saja karena ada persyaratan administrasi yang harus dipenuhi.

Sejumlah Keluarga Berminat Mengadopsi

Kepala Bidang Pemberdayaan Rehabilitasi Sosial dan Penanganan Korban Tindak Kekerasan pada DinsosP3A serta PMD Tuban, Ismail, mengungkapkan bahwa setidaknya ada dua keluarga yang telah menyatakan minatnya untuk mengadopsi. Namun, sebelum proses adopsi dilakukan, bayi harus dibawa terlebih dahulu ke Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) di Sidoarjo.

“Karena bayi ini ditemukan tanpa diketahui orang tuanya, maka statusnya akan menjadi anak negara,” jelas Ismail kepada Liputansatu.id, Jum’at (31/01/2024).

Ia menjelaskan bahwa jika seorang anak memiliki orang tua yang jelas, proses adopsi bisa langsung dilakukan setelah calon orang tua asuh (COTA) memenuhi persyaratan. Namun, untuk anak yang tidak diketahui orang tuanya, ada prosedur tambahan, yaitu menunggu kepastian statusnya sebagai anak negara setelah berada di UPTSA.

“Setelah statusnya resmi menjadi anak negara, barulah calon orang tua asuh bisa mengajukan permohonan adopsi,” tambahnya.

Baca juga: Heboh! Bayi dalam Kardus Ditemukan di Teras Mushola Al Masyhuri Tuban

Syarat Adopsi Anak

Ismail juga menjelaskan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon orang tua asuh, di antaranya:

  • Berstatus menikah minimal 5 tahunBerusia minimal 30 tahun
  • Seagama dengan calon anak asuh
  • Mampu secara ekonomi dan sosial
  • Tidak atau belum memiliki anak, atau hanya memiliki satu anak
  • Salah satu atau kedua pasangan memiliki kemungkinan kecil untuk memiliki anak lagi
  • Mengajukan permohonan ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur dengan berkas pendukung yang lengkap

“Jika semua syarat sudah terpenuhi, barulah proses adopsi dapat dilaksanakan,” tutup Ismail.

Editor : Mukhyidin khifdhi

Berita Terkait

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Berita Terbaru

Daerah

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Exit mobile version