Tuban – Operasi penertiban ketertiban umum yang digelar aparat gabungan Satpol PP-Damkar Tuban, Polres Tuban, Kodim 0811, Subdenpom V/2-4 Tuban, dan Dinas Perhubungan kembali menyita perhatian publik.
Dalam razia yang menyasar rumah kos, Minggu (28/09/2025) malam, petugas berhasil mengamankan dua pasangan bukan suami istri di salah satu kamar kos AIS, Kelurahan Kingking, Kecamatan Tuban.
Selebgram Lokal Ikut Diamankan
Yang menarik, salah satu perempuan yang terjaring razia diketahui merupakan seorang selebgram asal Tuban yang cukup aktif di media sosial. Keberadaan sosok publik figur lokal ini membuat operasi gabungan semakin jadi sorotan warga.
Selain selebgram tersebut, polisi juga mendata tiga orang lainnya. Mereka adalah AS (29) warga Kecamatan Jenu yang kedapatan bersama NA (24) warga Kecamatan Plumpang, serta FS (30) warga Kecamatan Jenu yang saat itu bersama MJ (36) warga Kelurahan Sidomulyo.
Keempatnya langsung digelandang ke Mapolres Tuban untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Jalani Sidang Tipiring
KBO Samapta Polres Tuban, Iptu Edi, menegaskan kedua pasangan bukan suami istri itu akan menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring).
“Petugas telah mengamankan dua pasangan bukan suami istri di salah satu rumah kos, dan selanjutnya akan dilakukan sidang tipiring,” jelasnya.
Penindakan Pemilik Kos?
Meski penghuni kos langsung diamankan dan diproses hukum, hingga kini pemilik kos tempat razia berlangsung diduga belum tersentuh penindakan. Padahal, dalam konteks pengawasan, pemilik kos juga memegang peran penting untuk memastikan tempat usahanya tidak disalahgunakan.
Hal ini memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat: Apakah penertiban hanya berhenti pada penghuni, sementara pemilik atau pengelola kos dibiarkan lepas dari tanggung jawab?
Sejumlah pihak menilai, tanpa adanya keterlibatan dan tanggung jawab pemilik kos, operasi penertiban berisiko hanya menjadi solusi sementara. Potensi praktik serupa bisa terulang jika aspek pengawasan di tingkat pengelola tidak diperkuat.
Iptu Edi menegaskan bahwa operasi gabungan ini tidak hanya sekadar penertiban, tetapi juga langkah pencegahan. Aparat meminta masyarakat ikut menjaga ketertiban umum agar situasi tetap kondusif. (Aj)
Editor : Kief