Tuban – Proyek pembangunan saluran air berupa bronjong di Desa Sumurgung, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, yang menghabiskan anggaran Rp9,7 miliar, kini mendapat sorotan tajam. Meski pekerjaan disebut sudah rampung hampir 100 persen, temuan di lapangan menunjukkan indikasi kegagalan teknis setelah batu-batu didalam struktur bronjong keluar tersapu banjir pada Rabu (12/11/2025).
Kondisi bronjong sepanjang hampir 230 meter itu memunculkan pertanyaan serius terkait kualitas pengerjaan dan kepatuhan terhadap spesifikasi teknis.
Kejari Tuban Benarkan Proyek Dalam Pendampingan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban memastikan proyek tersebut berada dalam pendampingan resmi mereka. Pendampingan ini, menurut Kejari, merupakan bagian dari pelaksanaan instruksi Presiden mengenai percepatan dan pengawasan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Kasi Intel Kejari Tuban, Stephen Dian Palma, menjelaskan bahwa Kejari tidak serta-merta melakukan pendampingan tanpa adanya penetapan dari pemerintah daerah.
“Kalau pengawasan untuk segi birokrasi, personel serta material yang harus sesuai dengan spesifikasi,” jelas Palma saat ditemui, Rabu (03/12/2025).
Ia menegaskan bahwa meskipun tugas pengawasan di lapangan menjadi tanggung jawab konsultan proyek, Kejari tetap memberikan pendampingan intensif untuk memastikan tidak ada pengurangan volume maupun penyimpangan spesifikasi.
“Pengawasan kita intens,” ujarnya.
Indikasi Ketidaksesuaian Spesifikasi, Kejari Akan Terus Pantau
Terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi yang bisa menyebabkan penurunan kualitas bronjong, Palma menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan mengingatkan pelaksana proyek agar memastikan ukuran dan kualitas material sesuai standar teknis.
“Nanti kita juga akan terus intens ke sana sampai proyek tersebut selesai sepenuhnya,” tambahnya.
Hingga saat ini, Kejaksaan menerima laporan bahwa progres proyek telah mencapai lebih dari 90 persen, berdasarkan laporan mingguan yang rutin disampaikan oleh kontraktor maupun konsultan pengawas.
PUPR-PRKP Tuban dan Kejari Akan Cek Lapangan Jumat Ini
Sebagai tindak lanjut atas kerusakan yang ditemukan, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR-PRKP) Kabupaten Tuban akan melakukan pengecekan lapangan bersama.
Agenda pengecekan dijadwalkan pada Jumat mendatang, di mana pihak Kejari juga akan hadir sebagai pendamping, untuk memastikan kebenaran laporan progres dan mengevaluasi kerusakan pada bronjong.
Langkah ini diharapkan dapat memastikan kualitas pekerjaan benar-benar memenuhi spesifikasi serta mencegah terjadinya kegagalan konstruksi yang berpotensi merugikan masyarakat, terlebih proyek ini berfungsi mengendalikan banjir di wilayah Montong. (Aj)
Editor : Kief