Tuban – Warga Tuban dibuat waswas. Di tengah isu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang marak di beberapa daerah, sebuah video pipil warga viral di media sosial, menampilkan nominal pajak yang naik signifikan. Padahal, Bupati Tuban menegaskan tarif PBB tetap sama. Kontradiksi ini memicu perdebatan hangat dan kekhawatiran di kalangan masyarakat.
Bupati Tegaskan Tidak Ada Kenaikan PBB
Pekan lalu, Rabu (13/08/2025), seusai meninggalkan ruang paripurna DPRD, Bupati Tuban, Aditya Halindra Fariszky, menegaskan kembali bahwa tidak ada kenaikan PBB. Menurutnya, terdapat banyak cara untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) selain menaikkan PBB.
“Ada alternatif lain, itu bukan satu-satunya cara,” ujar Mas Lindra, sapaan akrab Bupati Tuban.
Saat dipertegas mengenai kemungkinan kenaikan, ia menyampaikan bahwa tarif PBB sudah lama tidak dinaikkan dan kebijakan ini belum akan dilakukan dalam waktu dekat.
Warga Mulai Mengecek Pipil dan Menemukan Kenaikan Nominal
Masyarakat mulai resah karena booming isu kenaikan PBB di daerah lain, seperti Kabupaten Pati. Banyak warga mulai memeriksa pipilnya (bukti pembayaran pajak). Salah satunya, pemilik akun Facebook Sava Rendra, mengunggah video yang menampilkan pipilnya dari tahun 2022 hingga 2024.
Dalam video itu, terlihat bahwa jumlah PBB yang dibayarkan pada 2022 dan 2023 tidak mengalami kenaikan, yakni sebesar Rp 87.700. Namun, pada 2024 dan 2025, nominal PBB meningkat menjadi Rp 108.931, atau naik 24,2%. Hal ini tampak bertolak belakang dengan pernyataan Bupati yang menyebut bahwa tarif PBB sudah lama stabil.
Reaksi Masyarakat di Kolom Komentar
Kekecewaan masyarakat juga tampak di kolom komentar video. Akun Muhadi Mubarok berseloroh: “Jare ne wingi pas konferensi pers Bupati Tuban gak ada kenaikan” (dalam bahasa Jawa).
Komentar lain dari akun Wahyudi menyatakan: “Opo-opo naik gak masalah, penting kerja bisa lancar + penghasilan cukup. Tapi nyatanya kerjaan sulit, hasilnya pelit, kebutuhan naik.”
Protes dan komentar ini menunjukkan kekecewaan mendalam warga. Mereka merasa kenaikan nominal PBB terjadi tanpa disertai peningkatan kondisi ekonomi yang memadai, sehingga menimbulkan ketidakpuasan terhadap pernyataan resmi Bupati Tuban.
Belum Ada Klarifikasi Resmi dari Bapenda
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Bapenda Kabupaten Tuban terkait penyebab kenaikan nominal PBB tersebut. Belum dapat dipastikan apakah kenaikan ini memang disebabkan adanya perubahan tarif, atau karena faktor lain seperti kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) atau perubahan kategori properti. Masyarakat masih menunggu klarifikasi resmi agar mendapatkan kepastian. (Az)
Editor : Kief