Tuban – Persoalan jalan licin di jalur nasional Pantura, tepatnya di wilayah Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, kembali menjadi sorotan publik. Material pasir dan lumpur yang diduga berasal dari aktivitas pencucian pasir kuarsa kerap tercecer ke badan jalan, terutama saat hujan, dan dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Sejumlah pengendara mengaku mengalami kesulitan saat melintas di lokasi tersebut. Permukaan jalan yang licin disebut kerap membuat kendaraan kehilangan traksi, bahkan memicu insiden kecelakaan. Kondisi ini sempat mendorong aparat kepolisian bersama warga melakukan pembersihan jalan sebagai langkah darurat.
Namun, upaya tersebut dinilai belum menyentuh akar persoalan.
DPRD Tuban Nilai Masalah Sudah Berulang
Komisi II DPRD Tuban menilai persoalan ini bukan kejadian insidental. Anggota Komisi II, Fahmi Fikroni, menyebut laporan terkait jalan licin akibat ceceran pasir telah berulang kali muncul dan tidak bisa lagi dianggap sepele.
“Ini bukan sekali dua kali. Saat hujan turun, jalan menjadi licin dan membahayakan. Bahkan sudah ada pengendara yang terpeleset. Kalau dibiarkan, risikonya bisa lebih besar,” ujar Fahmi.
Menurutnya, keselamatan publik harus menjadi prioritas utama, terutama karena jalur Pantura merupakan akses nasional dengan volume lalu lintas tinggi, termasuk kendaraan berat antarkota dan antarpulau.
Pengusaha Cucian Pasir Akan Dipanggil
Sebagai tindak lanjut, DPRD Tuban berencana memanggil para pengusaha pencucian pasir yang beroperasi di sekitar jalur Pantura Bancar. Pemanggilan tersebut dimaksudkan untuk meminta klarifikasi sekaligus pertanggungjawaban atas dampak aktivitas usaha mereka terhadap lingkungan dan keselamatan jalan.
“Usaha boleh berjalan, tapi tidak boleh mengorbankan keselamatan masyarakat. Kalau aktivitasnya menimbulkan risiko, maka harus dievaluasi,” tegas Fahmi.
Evaluasi Amdal dan Aspek Lalu Lintas
DPRD juga mendorong keterlibatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) diminta mengkaji kembali dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) maupun UKL-UPL dari usaha pencucian pasir yang beroperasi di sekitar jalur nasional.
Selain itu, aspek lalu lintas turut menjadi perhatian. Bidang perhubungan diminta meninjau kembali analisis dampak lalu lintas (andalalin), termasuk pergerakan truk pengangkut pasir dan potensi pelanggaran tonase yang dapat mempercepat kerusakan jalan.
“Kalau dokumen lingkungan dan lalu lintasnya tidak dijalankan sesuai komitmen, itu harus dievaluasi,” ujarnya.
Opsi Rekomendasi Penutupan Usaha
Fahmi menegaskan, DPRD Tuban tidak menutup kemungkinan merekomendasikan langkah tegas apabila pelanggaran terus berulang dan tidak ada perbaikan nyata dari pihak pengusaha.
“Jika sudah diperingatkan, dipanggil, tapi tetap membandel, maka opsi penutupan usaha bisa direkomendasikan kepada instansi berwenang,” kata dia.
Warga Dorong Pengawasan Berkelanjutan
Di sisi lain, warga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait tidak berhenti pada penindakan sesaat. Pengawasan berkelanjutan dinilai penting agar aktivitas usaha di sekitar jalur Pantura tidak terus-menerus menimbulkan dampak negatif.
“Bukan hanya dibersihkan hari ini, besok kotor lagi. Harus ada pengawasan rutin dan penataan serius,” ujar salah satu warga.
Penataan dan pengawasan usaha di sepanjang jalur Pantura dinilai krusial untuk memastikan keselamatan pengguna jalan sekaligus menjaga fungsi jalan nasional tetap optimal. Tanpa pengawasan ketat, persoalan serupa dikhawatirkan akan terus berulang dan berpotensi menimbulkan korban lebih besar di kemudian hari. (Az)
Editor : Kief