Situbondo – Seorang pria berinisial TF (25), warga Desa Langkap, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, nekat membacok istrinya yang tengah hamil serta lima orang tetangganya, Minggu (01/02/2026). Aksi brutal tersebut diduga dipicu persoalan ekonomi rumah tangga.
Korban utama adalah Sucik (23), istri pelaku yang dinikahi pada 2024 lalu. Pembacokan terjadi di sekitar pabrik arang Desa Langkap. Akibat serangan itu, korban yang tengah mengandung dua bulan mengalami luka bacok serius di bagian wajah dan tangan, sehingga harus dirujuk ke RSU dr Soebandi, Jember, untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.
Membabi Buta di Sejumlah Lokasi, Anak 7 Tahun Jadi Korban
Tak berhenti pada istrinya, pelaku juga menyerang sejumlah tetangga di lokasi berbeda. Para korban mengalami luka bacok di beberapa bagian tubuh, bahkan salah satu korban diketahui masih berusia sekitar tujuh tahun.
Aksi kekerasan berlangsung di beberapa titik, mulai dari Jalan Madura Dusun Pecinan (Gudang Arang) RT III RW III hingga Dusun Rawan, Desa/Kecamatan Besuki. Selain membacok warga, pelaku juga merusak rumah warga dengan memecahkan kaca jendela, menambah kepanikan di lingkungan sekitar.
Cekcok Rumah Tangga Jadi Pemicu
Berdasarkan keterangan awal kepolisian, sebelum kejadian pelaku sempat terlibat cekcok dengan istrinya. Pertengkaran tersebut diduga dipicu persoalan belanja dan kebutuhan rumah tangga, yang kemudian berujung pada aksi pembacokan menggunakan senjata tajam.
Pelaku diketahui sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan.
Pelaku Diamankan, Sempat Diamuk Massa
Usai melakukan aksinya, TF sempat melarikan diri dan bersembunyi di rumah salah satu tetangganya. Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera melaporkannya ke Mapolsek Besuki.
Petugas gabungan dari Polsek Besuki dan tim opsnal Polres Situbondo bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku dalam hitungan menit. Namun saat proses evakuasi, pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa, bahkan seorang anggota tim opsnal Polres Situbondo dilaporkan terkena pukulan warga.
Polisi Amankan Senjata Tajam, Ayah Pelaku Ikut Ditahan
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan mengatakan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.
“Barang bukti yang kami amankan antara lain pisau, celurit, parang, potongan kayu, serta sepeda motor,” ujarnya.
Selain pelaku utama, polisi juga mengamankan ayah pelaku berinisial S (50) yang diduga ikut melakukan penganiayaan terhadap salah satu korban.
“Saat ini kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Situbondo dan telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Agung. (Fia)
Editor : Kief