Tuban – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban akan menyelenggarakan debat publik perdana pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tuban pada 20 Oktober 2024 mendatang.
Kegiatan yang akan digelar di salah satu resto di Kabupaten Tuban ini direncanakan berlangsung selama 3 kali dan disiarkan langsung disejumlah platform media sosial.
Ketua KPU Tuban, Zakiyatul Munawaroh mengatakan, jika pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Paslon terkait teknis kegiatan tersebut.
“Kami sudah sampaikan ke Liaison Officer (LO) dan tim pemenangan masing-masing Paslon, dan mereka menyatakan siap hadir,” ungkap Zakiyatul Munawaroh, Jumat (18/10/2024).
Masing-masing Paslon diperbolehkan tidak hadir apabila sedang sakit atau menjalankan ibadah umrah, disertai dengan surat keterangan resmi.
“Karena itu ada peraturannya, kalau mereka menolak untuk hadir, maka akan ada sanksi,” ucapnya.
Selanjutnya, tepat hari ini pihaknya juga akan melakukan koordinasi kembali terkait teknis, termasuk daftar tamu undangan yang hadir di acara debat publik.
“Kami batasi, dari perwakilan tim pendukung hanya ada 30 orang yang bisa masuk ke ruang debat,” ucapnya.
Kemudian terkait keamanan, Zakiya mengaku telah melaksanakan koordinasi dengan pihak TNI, Polri, Satpol PP dan DLHP Tuban.
“Sementara, debat sesi kedua dan ketiga akan dilaksanakan di bulan November mendatang,” pungkasnya.
Editor : Maya Kusuma