Debu Batu Bara PT SIG Tuban Dikeluhkan Warga, DPRD Angkat Bicara

- Reporter

Selasa, 9 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Tuban, Miyadi, saat ditemui usai rapat di gedung dewan menanggapi keluhan masyarakat terkait debu batu bara PT Semen Indonesia, Selasa (09/09/2025), (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Aktivitas PT Semen Indonesia Grup (SIG) Tuban kembali menuai sorotan. Debu batu bara yang berasal dari kegiatan pabrik disebut mengganggu masyarakat sekitar. Menyikapi kondisi tersebut, DPRD Kabupaten Tuban buka suara.
Wakil Ketua DPRD Tuban, Miyadi, menyayangkan hal itu terjadi. Menurutnya, aktivitas pengolahan dan penyimpanan batu bara seharusnya sudah memenuhi standar kelayakan, termasuk adanya stockpile (tempat penyimpanan batu bara) yang tertutup serta dilengkapi dengan sistem penyaring debu.
“Harusnya penyimpanan batu bara ada penutup debunya,” tegas Miyadi saat ditemui di kantor DPRD Tuban, Selasa (09/09/2025).

Desakan Tindakan Cepat ke SIG

Miyadi menambahkan, PT SIG harus segera bertindak untuk memperbaiki sistem pengelolaan debu batu bara. Menurutnya, pengamanan stockpile wajib dilengkapi dengan alat mitigasi agar debu tidak mengganggu warga sekitar.
“Kami akan menurunkan rekomendasi kepada komisi yang membidangi untuk datang langsung ke SIG dan mengingatkan akan keluhan dari masyarakat,” tambah politisi PKB tersebut.

Keluhan Warga Kerek hingga Jenu

Keluhan warga sebelumnya muncul dari Kecamatan Kerek. Debu batu bara dari aktivitas pabrik SIG dilaporkan beterbangan hingga ke jalan raya, bahkan menimbulkan bau menyengat ketika musim kemarau dan berangin. Bau tersebut disebut tercium hingga radius 5 kilometer dari pabrik.
Tak hanya di Kerek, warga Desa Socorejo Kecamatan Jenu juga mengeluhkan hal serupa. Mereka terganggu akibat debu dari aktivitas bongkar muat batu bara di pelabuhan SIG. Sejumlah warga bahkan dilaporkan mengalami gangguan pernapasan.

DLH Tuban Akan Lakukan Pengecekan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH-P) Kabupaten Tuban, Anton Trilaksono, menegaskan bahwa setiap perusahaan memang diperbolehkan beroperasi, namun tidak boleh mengganggu kelestarian lingkungan.
“Perusahaan memang melakukan laporan berkala kepada kami. Namun apakah sesuai laporan dengan kondisi lapangan, itu yang akan dicek oleh petugas,” jelas Anton.

Pihak SIG Belum Beri Tanggapan

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Semen Indonesia Grup Tuban belum memberikan klarifikasi resmi. Senior Manager of Corporation Communications PT SIG, Dharma Sunyata, belum memberikan jawaban saat dihubungi terkait persoalan debu batu bara yang dikeluhkan warga. (Az)

Editor : Kief

Berita Terkait

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Berita Terbaru

Daerah

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Exit mobile version