Tuban – Pelaksanaan proyek strategis nasional Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Tuban mulai menuai sorotan tajam. Aktivitas pengurukan lahan memicu polusi debu pekat yang disebut telah mengganggu kesehatan siswa SDN Mondokan, sementara pelaksana proyek belum memberi penjelasan dan sejumlah OPD Tuban memilih tidak berkomentar.
Siswa Belajar di Tengah Kepungan Debu
Pantauan di lokasi pada Kamis (05/02/2026) menunjukkan mobilitas alat berat dan truk material di area eks lahan bengkok seluas 7 hektar di Kelurahan Mondokan menimbulkan debu tebal hingga ke jalan protokol dan lingkungan sekolah.
Partikel debu bahkan terpantau masuk ke ruang kelas UPT SD Mondokan yang berbatasan langsung dengan proyek. Sejumlah siswa terlihat menutup hidung dan mulut menggunakan tangan maupun masker darurat saat kegiatan belajar berlangsung.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran gangguan pernapasan, penurunan jarak pandang di jalan sekitar proyek, hingga potensi kontaminasi jajanan sekolah yang terpapar debu.
Wali Murid dan PKL Resah
Keresahan disampaikan para wali murid yang khawatir dampak kesehatan jangka pendek maupun panjang terhadap anak-anak mereka.
“Setiap hari debu masuk ke sekolah. Kami takut anak-anak sakit, apalagi jajanan di sekitar sekolah juga terkena debu,” ujar salah satu wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Keluhan serupa datang dari pedagang kaki lima di sekitar sekolah. Meski makanan telah ditutup, debu halus disebut tetap masuk dan menurunkan kualitas dagangan.
Komitmen SOP Lingkungan Dipertanyakan
Situasi ini memunculkan pertanyaan publik terkait penerapan standar pengendalian dampak lingkungan proyek, terutama kewajiban penyiraman jalan, pengendalian material terbuka, serta mitigasi debu di area dekat fasilitas pendidikan.
Proyek Sekolah Rakyat di Tuban merupakan bagian dari paket pembangunan di lima daerah di Jawa Timur dengan nilai kontrak sekitar Rp1,16 triliun yang bersumber dari APBN.
Pekerjaan dilaksanakan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk bersama PT Bahtera Citra Abadi sebagai subkontraktor.
Namun hingga berita ini diturunkan, pihak subkontraktor yang telah dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga dan dugaan dampak debu terhadap lingkungan sekolah.
OPD Tuban Pilih Tidak Berkomentar
Di sisi lain, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tuban juga belum memberikan penjelasan.
Beberapa pihak menyebut proyek tersebut merupakan program pemerintah pusat sehingga bukan kewenangan daerah untuk memberikan keterangan teknis.
Sikap tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai perlindungan kesehatan warga terdampak, mengingat lokasi proyek berada di wilayah administratif Kabupaten Tuban dan bersinggungan langsung dengan aktivitas pendidikan dasar.
Tanggung Jawab Lingkungan Tak Bisa Diabaikan
Pembangunan sarana pendidikan merupakan kebutuhan penting, namun pelaksanaannya tetap dituntut memenuhi standar keselamatan dan kesehatan lingkungan, terlebih ketika berdampak langsung pada anak-anak sekolah.
Kejelasan langkah mitigasi dari pelaksana proyek serta peran pengawasan pemerintah daerah kini menjadi perhatian warga yang berharap aktivitas pembangunan berjalan tanpa mengorbankan kesehatan masyarakat sekitar. (Aj)