Tuban – Sabtu pagi yang biasanya ramai oleh lalu lalang kendaraan di ruas Jalan Ngepon–Jatirogo–Bulu berubah menjadi bahan perbincangan warga. Bukan karena kecelakaan atau pohon tumbang, melainkan karena hilangnya satu unit tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) setinggi 7 meter yang belum lama ini berdiri tegak. Anehnya, tiang itu raib bersama pondasi beton sedalam dua meter.
Peristiwa ini terjadi di sebelah utara PPS Perhutani, Desa Ngepon, Kecamatan Jatirogo, tepatnya di titik yang menjadi bagian dari proyek pemasangan 70 unit PJU dengan total anggaran mencapai Rp565 juta, bersumber dari Perubahan APBD Tuban 2024.
Menurut Selamet Harianto, Kepala Bidang Penerangan Jalan DLHP Tuban, pencurian ini terjadi saat tiang masih dalam masa pemeliharaan oleh rekanan pelaksana, CV. SM Putra.
“Waktu teknisi datang untuk pengecekan akhir, tiangnya sudah hilang. Padahal pondasinya cukup dalam.” jelas Selamet, Senin (30/06/25).
Pencurian Tiang PJU: Aksi Nekat dan Terencana
Selamet menyebut aksi ini sebagai pencurian yang terencana dan berani. Bagaimana tidak, pelaku mampu membongkar beton pondasi dua meter di lokasi yang tidak jauh dari permukiman, tanpa seorang pun warga mengetahuinya.
“Sebelumnya, pencurian terjadi pada tiang rusak atau kabel putus akibat kecelakaan. Tapi kali ini murni pencurian pada tiang yang masih aktif dan bagus. Itu bukan kerja satu orang,” tambahnya.
Pihak DLHP kini tengah mengevaluasi sistem pengamanan proyek PJU, terutama di wilayah rawan kehilangan seperti Merakurak, Grabagan, Montong, hingga Jatirogo.
Bagi warga sekitar, peristiwa ini bukan sekadar hilangnya aset pemerintah. Ini soal rasa aman di jalan raya.
“Padahal lokasi itu sering dilewati anak-anak sekolah dan pengendara sepulang kerja,” ujar Sumarni, warga Desa Ngepon.
Ia mengaku heran mengapa aksi pencurian sebesar ini bisa terjadi tanpa diketahui.
“Kalau angkut tiang segede itu, pasti pakai alat. Harusnya ada yang lihat,” katanya.
Tuban tercatat memiliki 16.824 titik PJU yang sudah terpasang. Tahun 2025, pemerintah daerah bahkan menganggarkan Rp26 miliar untuk penambahan 2.000 titik PJU di 20 kecamatan.
Namun kasus pencurian ini menimbulkan kekhawatiran: apakah proyek ratusan juta rupiah ini cukup diawasi?
Penegakan Hukum Ditunggu
Pihak rekanan telah diminta melapor ke Polsek Jatirogo. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penyelidikan atau dugaan pelaku.
Sementara warga mendesak agar pemerintah lebih serius mengamankan infrastruktur publik.
“Kalau kejadian seperti ini dibiarkan, nanti besok-besok bukan cuma tiang PJU yang hilang, bisa-bisa pagar sekolah pun disikat,” ujar seorang warga lain.
DLHP mengimbau masyarakat untuk turut menjaga fasilitas umum. PJU, menurut Selamet, bukan hanya soal penerangan, tetapi penopang keselamatan dan kenyamanan warga di malam hari.
“Kalau penerangan minim, bukan cuma rawan kecelakaan, tapi juga bisa memicu tindak kriminal lainnya,” pungkasnya.(Az)
Editor : Mukhyidin Khifdhi