Diduga Edarkan Sabu dari Kamar Kos, Perempuan di Situbondo Ditangkap Polisi

- Reporter

Rabu, 15 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Tersangka kasus dugaan pengedar sabu dari kamar kos Desa Palangan menjalani pemeriksaan di unit Reskrim Polres Situbondo, (Fia Rahma/Liputansatu.id).

Situbondo – Seorang perempuan berinisial IL (40) diringkus Satresnarkoba Polres Situbondo setelah digerebek di kamar kosnya di Dusun Palangan Timur, Desa Palangan, Kecamatan Jangkar. Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan paket sabu siap edar beserta alat konsumsi narkotika.

Penggerebekan Kamar Kos Desa Palangan

Kasat Resnarkoba Polres Situbondo AKP Muhammad Luthfi mengatakan, penangkapan IL berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas di kamar kos tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi langsung melakukan penggerebekan dan menemukan sejumlah barang bukti.
“Saat digeledah, kami menemukan tiga bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat kotor total 2,72 gram, dua timbangan elektrik, alat isap (bong), beberapa potongan sedotan, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi,” ujar AKP Luthfi, Rabu (15/10/2025).

Barang Bukti dan Proses Penyidikan

Selain tiga bungkus sabu, petugas juga menyita plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas sabu sebelum diedarkan. Semua barang bukti dan tersangka kini telah diamankan di Mapolres Situbondo untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Polisi berencana mengirimkan barang bukti ke Laboratorium Forensik Polda Jatim guna memastikan kandungan zatnya.
“Penyelidikan juga terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan jaringan pemasok sabu di wilayah Situbondo,” tambah Luthfi.

Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, IL dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Polres Situbondo memastikan akan terus memperketat pengawasan serta menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. (Fia)

Editor : Kief

Berita Terkait

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Berita Terbaru

Daerah

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Exit mobile version