Diduga Terkena Alat Strum, Pria Asal Kanor Bojonegoro Tewas Tenggelam di Bengawan Solo

- Reporter

Minggu, 30 November 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Petugas dari Puskesmas Kanor Bojonegoro melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban tenggelam di Sungai Bengawan Solo, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Peristiwa Nahas di Bengawan Solo, seorang pria asal Kabupaten Bojonegoro meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Bengawan Solo saat mencari ikan, Minggu (30/11/2025) pagi. Korban diketahui bernama Tasrip (38), warga Dusun Kanor RT 01 RW 04, Desa Kanor, Kecamatan Kanor, Bojonegoro.
Peristiwa ini terjadi di wilayah aliran Bengawan Solo, tepatnya di Dusun Gemblo, Desa Ngadirejo, Kecamatan Rengel, Tuban.

Kronologi Kejadian: Korsleting Alat Setrum Diduga Jadi Pemicu

Kasi Humas Polres Tuban, IPTU Siswanto, menjelaskan bahwa insiden terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Korban bersama seorang saksi bernama Mulyo (64) pergi ke sungai menggunakan perahu kayu untuk mencari ikan di sisi utara Bengawan Solo.
Saat berada di atas perahu, korban memegang stik alat setrum ikan yang dirakit menggunakan dua baterai accu.
“Diduga alat setrum mengalami korsleting hingga membuat korban terkejut dan jatuh dari perahu,” ujar IPTU Siswanto.
Saksi yang berada tak jauh dari korban berusaha memberikan pertolongan, namun gagal menyelamatkan korban yang langsung terseret arus.

Setelah korban jatuh, saksi berteriak meminta pertolongan warga yang sedang mengumpulkan pasir di tepi sungai. Warga dan aparat desa segera melakukan pencarian.
Upaya pencarian berlangsung hampir tiga jam. Sekitar pukul 12.00 WIB, korban akhirnya ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia.

Hasil Pemeriksaan Medis dan Olah TKP

Petugas medis dari Puskesmas Kanor, Ebid Riky Mustofa, menyampaikan hasil pemeriksaan luar pada tubuh korban.
Ditemukan beberapa luka lecet pada:
• Telinga kanan,
• Telinga kiri,
• Leher bagian kanan.
Namun tidak ada tanda-tanda kekerasan atau kriminalitas. Korban dipastikan meninggal karena tenggelam dan diduga banyak menelan air sungai.

Kapolsek Rengel, AKP Nuril Huda, bersama Unit Reskrim, Intel, dan Bhabinkamtibmas langsung menuju lokasi untuk melakukan:
• Pemeriksaan tempat kejadian (olah TKP),
• Pemeriksaan saksi,
• Mengamankan perahu dan alat setrum,
• Meminta visum,
• Mengawal proses evakuasi hingga penyerahan jenazah.
Penyelidikan lanjutan tetap dilakukan untuk memastikan rangkaian peristiwa secara komprehensif.

Himbauan Kepolisian: Stop Gunakan Alat Setrum Ikan

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan alat setrum listrik saat mencari ikan. Selain melanggar aturan, tindakan ini sangat berbahaya, terlebih di sungai besar seperti Bengawan Solo yang saat ini (musim hujan) memiliki arus yang sangat kuat.
Praktik tersebut dapat menimbulkan:
• Risiko korsleting listrik,
• Potensi tersetrum,
• Kecelakaan fatal seperti tenggelam.
Hingga berita ini diterbitkan, jenazah korban telah diserahkan kepada keluarga di Bojonegoro untuk proses pemakaman. (Az)

Editor : Kief

Berita Terkait

Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Picu Pohon Tumbang di Beberapa Wilayah Situbondo
Kasus Pembunuhan PR di Singgahan Tuban Yang Sempat Gegerkan Warga Akhirnya Diputus Pengadilan
Gembleng Fisik dan Mental Pemuda, SAKA Polsek Merakurak Gelar Longmarch JALABHASKARA
PN Tuban Tegaskan Putusan NO Belum Sentuh Pokok Sengketa TITD Kwan Sing Bio
Dugaan Mafia Pengadaan Sekam Padi Bayangi Program Energi Hijau SIG Tuban
Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 17:52 WIB

Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Picu Pohon Tumbang di Beberapa Wilayah Situbondo

Senin, 12 Januari 2026 - 17:44 WIB

Kasus Pembunuhan PR di Singgahan Tuban Yang Sempat Gegerkan Warga Akhirnya Diputus Pengadilan

Senin, 12 Januari 2026 - 16:23 WIB

Gembleng Fisik dan Mental Pemuda, SAKA Polsek Merakurak Gelar Longmarch JALABHASKARA

Senin, 12 Januari 2026 - 16:04 WIB

PN Tuban Tegaskan Putusan NO Belum Sentuh Pokok Sengketa TITD Kwan Sing Bio

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Berita Terbaru

Advertisement
Exit mobile version