Dilaporkan Hilang Saat Mencari Ikan di Laut, Pria Situbondo Ditemukan Meninggal

- Reporter

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim SAR Gabungan saat melakukan evakuasi korban yang ditemukan meninggal di Pantai Paras Situbondo, (Foto: Fia/Liputansatu.id).

Tim SAR Gabungan saat melakukan evakuasi korban yang ditemukan meninggal di Pantai Paras Situbondo, (Foto: Fia/Liputansatu.id).

SITUBONDO, JATIM – Nasib naas dialami oleh Tubrani (37), warga Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan yang dilaporkan hilang saat mencari ikan di laut ditemukan meninggal dunia di bibir Pantai Paras, Kabupaten Situbondo, Senin (13/01/2025).

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Situbondo, Sruwi mengatakan, jika anggota BPBD menerima laporan warga pada hari Minggu (12/1/2025) bahwa ada keluarganya yang hilang.

“Menurut keterangan keluarga korban berpamitan untuk menjaring ikan ke Pantai Paras, yang biasanya korban pulang kerumah sore hari hingga hari minggu (12/1/2025) tidak kunjung pulang.” ungkap Kalaksa Sruwi kepada Liputansatu.id.

Ia menjelaskan, setelah dilakukan pengecekan dan pencarian ke lokasi dimana korban mencari ikan menggunakan jaring, pihak keluarga hanya menemukan sepeda motor jenis Yamaha Vega milik Tubrani didekat tambak menuju pantai.

“Keluarga korban sebelumnya juga mencari menggunakan perahu, sementara Tim SAR Gabungan melakukan penyisiran di pinggir pantai,” terangnya.

Dalam proses tersebut, petugas hanya menemukan karung sak berisi tas selempang yang di dalamnya terdapat handphone, baju beserta celana panjang.

Pencarian korban akhirnya dihentikan setelah petugas menerima laporan bahwa Tubrari berhasil ditemukan oleh warga yang sedang mencari karang.

“Korban ditemukan oleh warga dengan keadaan tubuh terlentang dan kaki terlilit jaring ikan di pinggir Pantai Paras,” jelasnya.

Petugas yang datang langsung mengevakuasi korban dan membawa jenazah ke rumah duka.

“Dari analisa sementara, korban diduga tersambar petir, lantaran ada bekas luka di bagian dada korban,” pungkasnya. (Fia/Din).

Editor : Ahmad Muhyiddin

Berita Terkait

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban
Merokok Saat Berkendara, Bisakah Anggota Polri Dijerat UU Lalu Lintas?
Lautan Manusia di Alun-alun Situbondo, Haul Masyayikh Dihadiri Lebih dari 150 Ribu Jemaah
Viral Dugaan Barcode Solar Subsidi Dipakai Kendaraan Lain di SPBU Margosuko Tuban
Misteri Uang Rp600 Juta Tambang Ilegal Tuban Kian Rumit, Muncul Dugaan Keterkaitan ASN Kejari
Petani di Tuban Ditemukan Meninggal di Area Ladang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polresta Tuban Bongkar 4 Kasus Narkoba, 6 Tersangka dan Puluhan Butir Ekstasi Diamankan
Ayah Tiri di Tuban Diduga Lecehkan Anak hingga Hamil

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:38 WIB

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:47 WIB

Merokok Saat Berkendara, Bisakah Anggota Polri Dijerat UU Lalu Lintas?

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:04 WIB

Lautan Manusia di Alun-alun Situbondo, Haul Masyayikh Dihadiri Lebih dari 150 Ribu Jemaah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:11 WIB

Viral Dugaan Barcode Solar Subsidi Dipakai Kendaraan Lain di SPBU Margosuko Tuban

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:04 WIB

Petani di Tuban Ditemukan Meninggal di Area Ladang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru

Petugas gabungan dari Satpol PP, Polri, TNI, Subdenpom, dan DLHP Kabupaten Tuban melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengunjung saat operasi penertiban di kawasan eks lokalisasi Cangkring, Kecamatan Rengel, Sabtu (18/07/2026) malam, (Assayid Annazili/Liputansatu.id ).

Hukum Kriminal

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban

Minggu, 19 Jul 2026 - 19:38 WIB

Anggota Polri berseragam dinas mengendarai sepeda motor di Jalan Basuki Rahmat, Tuban, dalam peristiwa yang memunculkan pembahasan mengenai aturan merokok saat berkendara dan disiplin anggota kepolisian, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Merokok Saat Berkendara, Bisakah Anggota Polri Dijerat UU Lalu Lintas?

Minggu, 19 Jul 2026 - 14:47 WIB