Tuban — Setelah sorotan dari DPRD Tuban terkait lemahnya penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di proyek pembangunan Puskesmas Merakurak, Dinas Kesehatan Tuban angkat bicara. Plt Kepala Dinas Kesehatan, Roikhan, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah serius untuk memastikan standar K3 diterapkan secara ketat di lapangan.
Pantauan media pada Sabtu (22/11/2025) lalu mengungkap bahwa sejumlah pekerja di lantai paling atas gedung Puskesmas Merakurak tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar K3. Beberapa pekerja tampak tanpa helm, sepatu proyek, rompi, maupun sarung tangan, yang meningkatkan risiko kecelakaan kerja.
Instruksi Tegas dari Dinas Kesehatan
Menanggapi temuan tersebut, Roikhan menyampaikan bahwa sejak awal pengerjaan proyek senilai Rp6 miliar, Dinas Kesehatan telah menginstruksikan vendor pelaksana untuk mematuhi standar K3 secara ketat.
“Saya berterima kasih atas perhatian media dan DPRD. Setelah mendapat laporan pelanggaran, saya langsung mengingatkan pihak pelaksana untuk segera memperbaiki penerapan K3 di lapangan,” ujar Roikhan.
Pihaknya telah memberikan kesempatan kepada kontraktor untuk memperbaiki penerapan K3 melalui teguran lisan. Namun, jika pelanggaran tetap berlanjut setelah tiga kali teguran, kontraktor akan menerima surat peringatan resmi (SP).
“Demi kelancaran proyek, kami ingin memastikan semua yang terlibat di proyek ini terlindungi dengan baik,” tegas Roikhan.
Roikhan juga menambahkan, bahwa progres pembangunan Puskesmas Merakurak telah mencapai sekitar 55 persen dalam dua minggu terakhir. Proyek yang dimulai sejak 19 Agustus 2025 ini direncanakan selesai tepat waktu pada 27 Desember 2025.
“kami optimis proyek ini akan rampung sesuai jadwal yang ditetapkan, tentu saja dengan tetap mematuhi prosedur keselamatan kerja,” lanjutnya.
Pelaksana proyek adalah CV Habib Jaya, dengan pengawasan dari CV Duwi Putra Konsultan. Roikhan menegaskan bahwa kedua pihak memiliki tanggung jawab penuh memastikan seluruh standar K3 terpenuhi. Di akhir pernyataannya, Plt Kepala Dinas Kesehatan ingin memastikan agar penerapan K3 bukan hanya formalitas.
“Kami terus melakukan koordinasi dengan vendor dan pengawas lapangan agar penerapan K3 bukan sekadar formalitas, melainkan benar-benar dijalankan di lapangan,”
Sorotan DPRD dan Harapan ke Depan
Sebelumnya, DPRD Tuban melalui Anggota Komisi I, Siswanto, mengingatkan pentingnya pengawasan ketat demi mengurangi resiko kecelakaan kerja yang bisa saja berpotensi mengganggu kelancaran proyek.
“Kami apresiasi respons Dinas Kesehatan yang sudah cepat menindaklanjuti temuan ini. Kami berharap pengawasan dan penegakan aturan K3 benar-benar dijalankan,” ujar Siswanto.
Pentingnya K3 untuk Keselamatan Pekerja dan Kelancaran Proyek
Keselamatan dan kesehatan kerja harus menjadi perhatian serius di setiap proyek konstruksi, terutama untuk proyek publik serta menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Pelanggaran K3 bukan hanya membahayakan nyawa pekerja, tapi juga bisa mengganggu kelancaran dan keberhasilan proyek itu sendiri.
Respons Dinas Kesehatan Tuban serta sorotan dari DPRD terkait penerapan K3 di proyek pembangunan Puskesmas Merakurak menjadi momentum penting untuk memperbaiki dan meningkatkan pengawasan keselamatan kerja di lapangan. Dengan progres pembangunan yang sudah mencapai lebih dari setengah jalan, harapan besar disematkan agar proyek ini selesai tepat waktu tanpa mengabaikan keselamatan para pekerja yang terlibat di dalamnya. (Az)
Editor : Kief