Tuban – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Tuban mengimbau seluruh pedagang kaki lima (PKL) untuk mencantumkan harga secara transparan pada daftar menu mereka. Kebijakan ini bertujuan menciptakan ketertiban ruang publik sekaligus melindungi konsumen dari praktik harga yang tidak wajar.
Kepala Diskopumdag Tuban, Agus Wijaya, menegaskan bahwa transparansi harga sangat penting dalam aktivitas perdagangan.
“Dengan adanya daftar harga yang jelas, konsumen bisa lebih nyaman saat berbelanja tanpa takut mengalami ketidaksesuaian harga. Selain itu, kebijakan ini juga dapat meningkatkan citra Tuban sebagai destinasi wisata kuliner yang ramah bagi wisatawan maupun masyarakat lokal,” ujarnya.
Batas Waktu Penerapan dan Aturan Tambahan
Diskopumdag memberikan tenggat waktu hingga 19 Februari 2025 bagi seluruh pelaku usaha untuk mencantumkan harga yang mudah terlihat oleh konsumen. Selain itu, PKL yang beroperasi di Kecamatan Tuban dan kawasan Taman Hutan Kota Abhipraya juga diwajibkan menjaga kebersihan dan kerapian tempat usaha.
- Imbauan tersebut mencakup:
- Penataan lapak yang lebih rapi
- Penyediaan kantong sampah
- Pembuangan limbah ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS)
- Penggunaan kemasan yang aman dan bebas dari Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
“Kami ingin menciptakan lingkungan perdagangan yang nyaman dan sehat, baik bagi pedagang maupun konsumen,” tambah Agus.
Respons Warga dan Pedagang
Sejumlah warga menyambut baik kebijakan ini. Pratama, warga asal Semanding, mengaku kini lebih tenang saat berbelanja.
“Setidaknya saya tidak perlu khawatir uang saya kurang karena harga sudah jelas sejak awal,” ujarnya.
Senada dengan itu, Citra, warga Tuban, merasa kebijakan ini membantu dalam merencanakan pengeluaran.
Namun, beberapa pedagang merasa keberatan. Dimas, seorang penjual pentol, mengaku bahwa aturan ini mengganggu strateginya dalam menarik pelanggan.
“Harga pentol saya memang sedikit lebih mahal, tapi rasanya bisa diadu. Kalau harga terpampang jelas, pembeli bisa mundur duluan sebelum mencoba,” keluhnya.
Konsumen Cerdas, Perdagangan Maju
Diskopumdag Tuban juga mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan memastikan harga sebelum membeli serta turut menjaga kebersihan lingkungan. Sinergi antara pedagang dan pembeli diharapkan mampu mendorong pertumbuhan sektor perdagangan serta wisata kuliner di Tuban.
Dengan adanya aturan ini, Diskopumdag optimis bahwa ekosistem perdagangan di Tuban akan semakin transparan, sehat, dan nyaman bagi semua pihak.(Az)
Editor : Mukhyidin khifdhi