Sidak Pasar, Disperindag Situbondo Temukan “Minyakita” Tak Sesuai Takaran

- Reporter

Senin, 10 Maret 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Temuan Disperindag Situbondo terkait Produk Minyakita yang tidak sesuai takaran beredar di sejumlah Pasar di Situbondo, (Fia Rahma/Liputansatu.id).

Situbondo – Dinas Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Situbondo melakukan Sidak terkait peredaran “Minyakita ” di sejumlah pasar. Dalam Sidak ini Tim dari Disperindag Situbondo memukan adanya peredaran produk minyak goreng “Minyakita ” yang tidak sesuai takaran dalam kemasan 1 liter, Senin (10/03/2025).

Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Situbondo, Edi Wiyono menyatakan pihaknya melakukan pengecekan peredaran ‘Minyakita’ di Pasar Panji di Kecamatan Panji dan Pasar Senggol di Kecamatan Situbondo Kota.

“Kami sidak di beberapa pasar tradisional di Situbondo dan menemukan sejumlah minyak goreng ‘Minyakita’ yang tidak standart,” Ujarnya

Edy menjelaskan, Temuan tim yakni ada dua kemasan minyak goreng plastik ‘Minyak Kita’ yang sama-sama tidak standart. Namun dijual dengan harga cukup tinggi melebehi harga eceran terting (HET) Rp 15.500.

“Untuk kemasan plastik ada dua yakni kemasan plastik rada tebal dengan isi 980 mililiter dengan harga Rp 17.500 dan kemasan plastik kusam dengan isi 720 mililiter dengan harga Rp 16.500 padahal tulisannya 1 liter,” katanya.

Selain dalam kemasan plastik, tim Disperindag Kabupaten Situbondo juga menemukan produk “Minyakita” kemasan botol dengan takaran yang tidak standart dan hargnya juga diatas HET yang ditentukan Pemerintah.

“Untuk kemasan botol tutup hijau hanya berisi 720 mililiter dengan harga Rp 16.500 dan kemasan botol tutup kuning berisi 980 mililiter dengan harga Rp 17.500,” lanjut Edy.

Baca juga: Harga MinyaKita Masih Mahal, Tembus Rp 17.669/Liter di Atas HET

Baca juga: Update Harga Sembako di Jawa Timur 25 Desember 2024: Cabai Rawit Merah dan Telur Ayam Kampung Naik

Pihaknya menyayangkan temuannya tersebut terkait “Minyakita ” yang tidak sesuai baik dari takaran maupun harganya yang beredar bebas di pasaran. Seharusnya konsumen mendapatkan produk minyak goreng “Minyakita” yang asli. Ciri-ciri produk yang asli yakni ada keterangan takaran dan harganya.

“Langkah dari kami yakni akan terus melakukan pengecekan sampai ke distributor, seharusnya penjual membeli minyak tersebut dibawah harga HET sehingga saat dijual sesuai harga yang telah ditentukan pemerintah,” Terang Edy.

Dalam pantauan di lapangan, banyak pedagang yang menjual minyak goreng tersebut secara bebas karena harganya yang cukup terjangkau. Dibanding dengan minyak goreng lainnya yang harganya cukup mahal.

“Untuk pengecekan kami hanya bisa melakukan terkait takaran dan kemasan, sedangkan untuk kualitas dari minyak gorengnya itu ranah dari BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanam),” ucapnya.

Dengan diadakannya sidak ini, Pemerintah Kabupaten Situbondo berharap dapat menekan peredaran produk “Minyakita” yang tidak sesuai dengan standart baik dari segi kuantitas maupun HET yang melebihi ketentuan Pemerintah.(Fia)

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

Kabel Internet Semrawut Ditertibkan, Pemkab Tuban Potong Kabel Provider Bandel
Gelombang Tinggi Melanda Perairan Tuban, Nelayan Terpaksa Hentikan Aktivitas Melaut
Diterpa Angin Kencang, Kaca dan Partisi Gedung IPIT RSUD Koesma Tuban Jebol
Kebakaran Dini Hari Hanguskan Dua Rumah di Perumahan PG Asembagus Situbondo
Satreskrim Polres Situbondo Bongkar Praktik Judi Togel dan Judi Online di Panarukan
Kasus Pembunuhan PR di Singgahan Tuban Yang Sempat Gegerkan Warga Akhirnya Diputus Pengadilan
Gembleng Fisik dan Mental Pemuda, SAKA Polsek Merakurak Gelar Longmarch JALABHASKARA
PN Tuban Tegaskan Putusan NO Belum Sentuh Pokok Sengketa TITD Kwan Sing Bio

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:48 WIB

Kabel Internet Semrawut Ditertibkan, Pemkab Tuban Potong Kabel Provider Bandel

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:34 WIB

Gelombang Tinggi Melanda Perairan Tuban, Nelayan Terpaksa Hentikan Aktivitas Melaut

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:14 WIB

Diterpa Angin Kencang, Kaca dan Partisi Gedung IPIT RSUD Koesma Tuban Jebol

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:34 WIB

Kebakaran Dini Hari Hanguskan Dua Rumah di Perumahan PG Asembagus Situbondo

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:05 WIB

Satreskrim Polres Situbondo Bongkar Praktik Judi Togel dan Judi Online di Panarukan

Berita Terbaru

Advertisement
Exit mobile version