DLHP Tuban Akan Copot Kabel Provider di Tiang PJU, Penertiban Dimulai Januari 2026

- Reporter

Selasa, 6 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas DLHP Tuban bersama Satpol PP melakukan penertiban kabel provider yang semrawut di tiang Penerangan Jalan Umum (PJU). Penindakan dijadwalkan dimulai Januari 2026 setelah tenggat waktu berakhir. (Ilustrasi/Liputansatu.id).

Petugas DLHP Tuban bersama Satpol PP melakukan penertiban kabel provider yang semrawut di tiang Penerangan Jalan Umum (PJU). Penindakan dijadwalkan dimulai Januari 2026 setelah tenggat waktu berakhir. (Ilustrasi/Liputansatu.id).

Tuban – Kesabaran Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban akhirnya habis. Memasuki awal tahun 2026, kabel-kabel milik provider internet yang masih nekat bergelayutan di tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) dipastikan akan ditertibkan hingga dicopot.

Langkah tegas ini dilakukan setelah berulang kali peringatan diabaikan oleh sejumlah penyedia layanan jaringan. Pemerintah Kabupaten Tuban menegaskan tidak ada lagi toleransi terhadap pemanfaatan fasilitas negara tanpa izin resmi.

Sudah Diperingatkan Sejak Juli 2025

Penertiban tersebut bukan tanpa dasar. Sejak Juli 2025 lalu, Pemkab Tuban melalui Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah bernomor 500.11.7.5/24/414.108.5/2025 telah menginstruksikan seluruh asosiasi, operator, hingga pelaku industri internet agar segera merapikan jaringan kabel mereka.

Dalam surat edaran tersebut, seluruh provider diwajibkan mencopot kabel dari tiang PJU dan mendirikan tiang jaringan sendiri sesuai ketentuan yang berlaku. Tenggat waktu pun telah diberikan hingga akhir tahun 2025.
Namun hingga memasuki Januari 2026, fakta di lapangan menunjukkan masih banyak kabel provider yang menggantung semrawut di berbagai titik.

DLHP Lakukan Pemetaan Titik Kabel Semrawut

Kepala Bidang PJU DLHP Tuban, Slamet Hariyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pemetaan lokasi-lokasi PJU yang masih dipenuhi kabel provider yang melanggar aturan.
“Kami sedang memetakan titik-titik kabel provider yang belum dirapikan dan masih menempel di tiang PJU,” ujar Slamet, Selasa (06/01/2026).
Pemetaan ini menjadi langkah awal sebelum penertiban dilakukan secara langsung di lapangan.

Penertiban Gandeng Satpol PP

Setelah proses pemetaan rampung, DLHP Tuban akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban. Meski sosialisasi terakhir tetap akan dilakukan, DLHP menegaskan bahwa penindakan menjadi fokus utama.
“Tenggat waktu sudah habis. Penertiban akan kami lakukan sesegera mungkin. Targetnya bulan Januari ini,” tegas Slamet.

Penertiban ini sekaligus menjadi bentuk penegakan aturan setelah peringatan berulang kali tidak diindahkan oleh sebagian provider.

Keselamatan Pengguna Jalan Jadi Perhatian

Meski bersikap tegas, DLHP Tuban memastikan penertiban tidak dilakukan secara sembarangan. Faktor keselamatan pengguna jalan menjadi perhatian utama, mengingat posisi tiang PJU berada di bahu jalan dan area lalu lintas aktif.
“Kami tidak bisa asal copot karena bisa membahayakan pengguna jalan. Semua harus dilakukan dengan prosedur yang aman,” jelas Slamet.

Oleh karena itu, DLHP akan menggandeng instansi terkait agar proses penertiban berjalan aman, tertib, dan tidak menimbulkan risiko kecelakaan.

Tidak Ada Lagi Toleransi Manfaatkan Fasilitas Negara

Pemkab Tuban menegaskan bahwa ke depan tidak akan ada lagi toleransi bagi provider yang memanfaatkan fasilitas negara tanpa izin. Penataan kabel jaringan dinilai penting tidak hanya dari sisi estetika kota, tetapi juga keselamatan publik dan ketertiban infrastruktur.

Langkah penertiban ini diharapkan menjadi efek jera bagi provider yang masih mengabaikan aturan serta mendorong penataan jaringan yang lebih profesional dan bertanggung jawab. (Az)

Editor : Kief

Berita Terkait

Wabup Situbondo Tinjau Lokasi Trdampak Angin Puting Beliung di Kecamatan Besuki
Damkar Tekankan Pemenuhan K3RS Seluruh Bangunan RSUD di Kabupaten Tuban
Nihil Kasus Korupsi Sejak 2023, Kinerja Unit Tipikor Polres Tuban Disorot
Dinkes Tuban Ingatkan Bahaya Pernikahan Dini, Ancaman Serius bagi Kesehatan Generasi Muda
Tiga Pemuda Kepergok Curi Gabah di Soko Tuban, Warga Nyaris Bakar Mobil Pelaku
Angin Puting Beliung Terjang Besuki Situbondo, Puluhan Rumah dan Pasar Rusak
DLHP Tuban Kembali Tertibkan Kabel Internet Ilegal di Tiang PJU
Polres Tuban Ungkap 4 Kasus Curanmor, 8 Motor Diamankan dan Dikembalikan ke Pemilik

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:49 WIB

Wabup Situbondo Tinjau Lokasi Trdampak Angin Puting Beliung di Kecamatan Besuki

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:17 WIB

Damkar Tekankan Pemenuhan K3RS Seluruh Bangunan RSUD di Kabupaten Tuban

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:11 WIB

Nihil Kasus Korupsi Sejak 2023, Kinerja Unit Tipikor Polres Tuban Disorot

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:02 WIB

Dinkes Tuban Ingatkan Bahaya Pernikahan Dini, Ancaman Serius bagi Kesehatan Generasi Muda

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:33 WIB

Tiga Pemuda Kepergok Curi Gabah di Soko Tuban, Warga Nyaris Bakar Mobil Pelaku

Berita Terbaru

Advertisement
Promo Shopee