Tuban – Kesabaran Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban benar-benar diuji. Hingga menjelang tutup tahun 2025, pemandangan kabel jaringan internet yang semrawut dan menjuntai liar masih mudah ditemui di berbagai sudut kota hingga pelosok kecamatan.
Ironisnya, sebagian besar kabel tersebut masih menumpang secara ilegal di tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) milik Pemerintah Kabupaten Tuban, meski larangan tegas telah lama disampaikan.
Larangan Sudah Terbit, Tapi Tak Digubris
Larangan penggunaan tiang PJU untuk pemasangan kabel jaringan sebenarnya telah ditegaskan sejak 2 Juli 2025, melalui Surat Edaran Sekda Tuban Nomor 500.11.7.5/24/414.108.5/2025.
Dalam surat tersebut, operator jaringan internet diberikan tenggat waktu hingga akhir Desember 2025 untuk menertibkan dan memindahkan kabel mereka ke infrastruktur milik sendiri. Namun, realitas di lapangan masih jauh dari harapan.
DLHP Tegas: Akhir Desember Batas Kesabaran
Kepala Bidang PJU DLHP Tuban, Slamet Hariyanto, menegaskan bahwa kabel ilegal masih ditemukan hampir di seluruh kecamatan. Bahkan di beberapa titik, kondisi justru semakin ruwet.
“Kami sudah berkali-kali menyampaikan. Jika sampai 31 Desember nanti masih tidak ada iktikad baik untuk merapikan kabel, maka akan dilakukan pencopotan paksa secara menyeluruh mulai awal tahun 2026,” tegas Slamet.
Peringatan ini menjadi ultimatum terakhir bagi para operator yang masih membandel.
Kenduruan dan Parengan Paling Parah
DLHP mencatat, Kecamatan Kenduruan dan Parengan menjadi wilayah dengan temuan kabel ilegal terbanyak. Di dua kecamatan tersebut, kabel-kabel jaringan masih banyak menjuntai di tiang PJU tanpa penataan yang jelas.
Sementara itu, sejumlah kecamatan lain mulai menunjukkan progres positif.
Singgahan dan Senori Mulai Berbenah
Beberapa wilayah seperti Singgahan dan Senori dinilai mulai patuh terhadap aturan. Operator di daerah tersebut telah memasang tiang jaringan milik sendiri, terpisah dari tiang PJU.
Langkah ini dianggap sebagai contoh ideal dalam menjaga:
• Ketertiban ruang publik
• Keselamatan pengguna jalan
• Estetika kawasan
Paguyuban Internet: Anggota Sudah Bergerak
Ketua Paguyuban Internet Ronggolawe (PIR) Tuban, Hadi Sukamto, memastikan bahwa anggota paguyuban telah diminta untuk melakukan pembenahan jaringan masing-masing.
Menurutnya, masih banyaknya kabel semrawut juga dipengaruhi oleh banyaknya jumlah provider yang beroperasi di wilayah Tuban.
“Di Tuban ini provider cukup banyak dan sebagian memang memanfaatkan tiang PJU. Tapi untuk anggota PIR, seharusnya semuanya sudah bergerak melakukan pembenahan,” ujar Hadi, Rabu (10/12/2025).
Menuju 2026: Pilih Beres atau Dicopot
Dengan tenggat waktu yang kini tinggal hitungan hari, pilihan bagi operator jaringan internet semakin tegas dan terbuka:
• Menata jaringan secara mandiri, atau
• Siap menghadapi pencopotan paksa oleh pemerintah
DLHP menegaskan, penertiban ini bukan semata soal kabel, melainkan komitmen bersama menjaga ketertiban, keselamatan, dan wajah kota Tuban agar lebih rapi dan aman memasuki tahun 2026.
Editor : Kief