Dominasi Pelajar SMP dalam Ratusan Kasus Dispensasi Kawin di Tuban 2024

- Reporter

Minggu, 16 Februari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pengadilan Agama Tuban, (Ist).

Mayoritas Pemohon Berasal dari Kalangan Pelajar SMP

Tuban – Sepanjang tahun 2024, Pengadilan Agama Tuban menangani sebanyak 303 perkara dispensasi kawin (Diska), dengan mayoritas pemohon berasal dari kalangan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Berdasarkan data yang dihimpun, dari total 303 perkara tersebut, sebanyak 300 perkara merupakan pengajuan baru selama tahun 2024 dan 3 perkara berasal dari sisa tahun 2023. Dari total perkara, sebanyak 284 perkara dikabulkan, 16 perkara ditolak, 2 perkara tidak diterima, dan 1 perkara dicabut.

Faktor Usia dan Pendidikan Pemohon

Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Tuban, Sandhy Sugijanto, menjelaskan bahwa terdapat perbedaan antara jumlah perkara yang diterima dengan klasifikasi umur dan latar belakang pendidikan.

“Perbedaan ini terjadi karena dalam beberapa perkara, baik calon suami maupun istri sama-sama belum memenuhi usia minimal untuk menikah,” jelas Sandhy.

Dari sisi umur, kasus dispensasi kawin untuk pemohon berusia 15 tahun sebanyak 8 perkara, sedangkan pemohon dengan rentang usia 15 hingga 19 tahun sebanyak 300 perkara.

Latar belakang pendidikan pemohon didominasi oleh pelajar SMP dengan 189 perkara. Sementara itu, pemohon berpendidikan SD sebanyak 53 perkara, SMA 55 perkara, dan tidak bersekolah 10 perkara.

Kehamilan di Luar Nikah Jadi Salah Satu Pemicu

Sandhy juga mengungkapkan bahwa sebanyak 50 perkara dispensasi kawin disebabkan oleh kehamilan di luar nikah.

“Jumlah ini masih tergolong rendah dibandingkan wilayah lain, seperti Bojonegoro yang menangani 52 perkara dan Lamongan sebanyak 57 perkara,” imbuhnya.

Kasus Dispensasi Kawin dalam Konteks Lebih Luas

Selama tahun 2024, Pengadilan Agama Tuban menerima total 3.189 perkara, ditambah sisa 64 perkara dari tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, 2.731 perkara merupakan gugatan dan 457 perkara adalah permohonan.

Kasus dispensasi kawin terus menjadi perhatian publik karena dampaknya yang luas, terutama terkait kesiapan mental dan fisik pasangan muda dalam menjalani pernikahan.(Az)

Editor : Mukhyidin khifdhi

Berita Terkait

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Berita Terbaru

Daerah

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Exit mobile version