Promo

DPRD Tuban Panggil Pengusaha Hiburan Malam, Terkait Perizinan dan Jam Operasional

- Reporter

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Piere, Perwakilan pemilik usaha hiburan malam penuhi undangan DPRD Tuban (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Piere, Perwakilan pemilik usaha hiburan malam penuhi undangan DPRD Tuban (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

TUBAN – Komisi II DPRD Kabupaten Tuban mengundang sebelas pemilik usaha hiburan malam berizin untuk membahas regulasi terkait penjualan minuman beralkohol serta batasan jam operasional.

Pelanggaran Jam Operasional Jadi Sorotan

Pemanggilan ini dilakukan setelah ditemukan pelanggaran jam operasional di beberapa tempat hiburan malam. Sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 10 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, hiburan malam di Tuban seharusnya beroperasi dari pukul 19.00 WIB hingga 24.00 WIB. Namun, dalam rapat koordinasi, para pemilik usaha mengusulkan perpanjangan jam operasional hingga pukul 02.00 WIB pada hari biasa dan 03.00 WIB untuk acara khusus.

DPRD Tuban Akan Kaji Usulan Perpanjangan Jam Operasional

Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, menyatakan bahwa pihaknya akan mengkaji usulan tersebut dan mengajukan permohonan kepada pemerintah kabupaten (Pemkab).

“Kami memahami aspirasi mereka terkait penyesuaian jam operasional agar tetap sesuai regulasi. Selain itu, sektor hiburan malam juga berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Fahmi.

Baca juga: Razia Gabungan Polres Tuban Amankan Miras dan Pasangan Ilegal di Kecamatan Semanding

Empat Pengusaha Hadir, DPRD Siapkan Sidak bagi yang Mangkir

Namun, dari sebelas pemilik usaha yang diundang, hanya empat yang hadir dalam rapat, yaitu perwakilan dari Glamour, DK, OK Karaoke, dan Lion. Fahmi menegaskan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) bagi pemilik usaha yang tidak hadir.

“Kami akan bersikap tegas terhadap mereka yang tidak menghadiri undangan. Koordinasi dan komunikasi yang baik sangat penting dalam penyelesaian permasalahan ini,” tegasnya.

Rapat Lanjutan dan Pengawasan Razia

Komisi II berencana menggelar rapat lanjutan dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta dinas terkait untuk menindaklanjuti permasalahan ini. Fahmi juga menekankan pentingnya razia yang adil dan tidak tebang pilih, serta meminta agar usaha kecil mendapatkan pembinaan sebelum tindakan hukum diambil.

Baca juga: BNNK Tuban Gelar Razia di Tiga Tempat Hiburan Malam, 93 Pengunjung dan Pegawai Diperiksa

Harapan Pengusaha Hiburan Malam

Sementara itu, Piere, perwakilan dari DK, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan usulan perpanjangan jam operasional dan menunggu keputusan DPRD.

“Kami berharap ada solusi yang mengakomodasi kepentingan pemilik usaha hiburan malam sekaligus tetap mematuhi regulasi yang berlaku,” pungkasnya.(Az)

Editor : Mukhyidin khifdhi

Berita Terkait

Mobil Dinas Diduga Ganti Pelat Demi Isi Pertalite, Pertamina Jatuhkan Sanksi ke SPBU di Tuban
VIRAL Porsi Minim MBG di Bancar, Pengelola Akui Ada Kelalaian
Mantan Anggota DPRD Tuban Jadi Tersangka Tambang Ilegal, Polisi Sita Excavator hingga Truk
Kuasa Hukum Erhamni Bantah Tuduhan, Polemik SPPG Tegalbang Tuban Masih Memanas
Jalan Rusak Mendadak Mulus Jelang Kunjungan Presiden Prabowo ke Tuban
Kecelakaan di Proyek Jalan Rengel Berbuntut Teguran Polisi dan Pengawas Ketenagakerjaan
BKPSDM Bungkam, Disparitas Perlakuan Kepegawaian Antara PNS, PPPK dan non-ASN Tuban Disorot
Rumah Warga Jenu Tuban Terbakar Diduga Akibat Kebocoran LPG

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:41 WIB

Mobil Dinas Diduga Ganti Pelat Demi Isi Pertalite, Pertamina Jatuhkan Sanksi ke SPBU di Tuban

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:57 WIB

VIRAL Porsi Minim MBG di Bancar, Pengelola Akui Ada Kelalaian

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:01 WIB

Mantan Anggota DPRD Tuban Jadi Tersangka Tambang Ilegal, Polisi Sita Excavator hingga Truk

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:23 WIB

Kuasa Hukum Erhamni Bantah Tuduhan, Polemik SPPG Tegalbang Tuban Masih Memanas

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:35 WIB

Jalan Rusak Mendadak Mulus Jelang Kunjungan Presiden Prabowo ke Tuban

Berita Terbaru

Tampilan sajian MBG di Bancar yang dipersoalkan wali murid, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Pendidikan

VIRAL Porsi Minim MBG di Bancar, Pengelola Akui Ada Kelalaian

Jumat, 13 Feb 2026 - 16:57 WIB

Advertisement
Promo Shopee