TUBAN — Setelah lebih dari satu dekade tanpa kejelasan, proyek strategis nasional (PSN) Jabung Ring Dyke kembali menjadi sorotan. Komisi II DPRD Kabupaten Tuban turun langsung ke lokasi proyek pada Senin (3/11/2025), menindaklanjuti hasil rapat dengar pendapat (RDP) bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, ATR/BPN, dan pemerintah desa setempat yang digelar pada 25 Agustus lalu.
Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, mengatakan kunjungan lapangan dilakukan untuk menggali akar persoalan yang membuat proyek tersebut tak kunjung rampung.
“Berkas-berkas yang masih tertunda harus segera dilengkapi dan diserahkan ke BPN agar proses bisa dipercepat,” ujarnya.
Fahmi menjelaskan, hingga saat ini masih terdapat 16 bidang tanah yang belum tuntas dalam proses ganti rugi. Penyelesaian administratif di tingkat desa dinilai dapat mempercepat langkah menuju penyelesaian konflik yang telah berlarut-larut sejak 2011.
Namun, ia menyayangkan ketidakhadiran pihak BBWS Bengawan Solo dalam kunjungan tersebut, padahal undangan telah dikirim jauh-jauh hari.
“Kami sudah kirim undangan lama, tapi baru hari ini mereka mengaku tidak bisa hadir karena alasan undangan baru diterima anggota. Ini tentu sangat disayangkan,” tegasnya.
Selain itu, Fahmi juga menyoroti mutasi pejabat di lingkungan ATR/BPN Tuban yang ikut memperlambat proses. Menurutnya, pejabat baru belum memahami kronologi panjang kasus ini, sehingga perlu membuka kembali dokumen dan data lama.
“Mutasi ini membuat proses sempat terhambat karena pejabat baru perlu memahami konteks dari awal,” katanya.
Sementara itu, kuasa hukum para petani yang terdampak proyek, Agista Yuandhana, menyebut pertemuan kali ini mulai menunjukkan titik terang. Ia mengapresiasi keterlibatan aktif pemerintah desa dalam memfasilitasi data dan berkas warga.
“Kasus ini sudah berjalan terlalu lama sejak 2011. Kami berharap kali ini benar-benar ada penyelesaian yang nyata. Para petani sudah terlalu lama menunggu,” ujar Agis sapaan akrab kuasa hukum petani.
Ia menambahkan, lambannya penyelesaian disebabkan antara lain oleh kerumitan pemetaan lahan di wilayah proyek. Namun, pihaknya berkomitmen terus mendampingi para petani hingga seluruh proses ganti rugi tuntas.
“Kami akan terus mengawal 16 bidang tanah yang kami dampingi sampai selesai,” tegasnya.
Kunjungan DPRD kali ini diharapkan menjadi titik balik penyelesaian konflik agraria yang membelit proyek Jabung Ring Dyke selama lebih dari satu dekade. Di tengah tumpukan berkas dan silang kewenangan antarlembaga, nasib para petani kini kembali bergantung pada keseriusan pemerintah dalam menuntaskan janji pembangunan yang sempat terhenti di tengah jalan. (AZ/Din).
Editor : Kief