Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Dua Pengedar Pil Dobel L dan Sabu Ditangkap di Warung Es Buah Tuban, Polisi Sita Ribuan Butir Obat Terlarang

- Reporter

Jumat, 23 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Resnarkoba Polres Tuban, AKP Harjo, saat dikonfirmasi terkait penangkapan pengedar pil dobel L dan Sabu di jalan Pakah-Rembes Tuban,(Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Kasat Resnarkoba Polres Tuban, AKP Harjo, saat dikonfirmasi terkait penangkapan pengedar pil dobel L dan Sabu di jalan Pakah-Rembes Tuban,(Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di Warung Es Buah Tuban

Tuban – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tuban berhasil meringkus dua orang pengedar obat keras berbahaya dan narkotika jenis sabu dalam sebuah operasi penangkapan di sebuah warung es buah yang terletak di Jalan Pakah-Rembes, Desa Cendoro, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, pada Senin (19/05/25) siang.

Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti

Kasat Resnarkoba Polres Tuban, AKP Harjo, mengungkapkan bahwa dua pelaku yang diamankan berinisial SO dan SI. Keduanya ditangkap secara bersamaan saat berada di lokasi kejadian. Awalnya, petugas menangkap SO karena diduga mengedarkan pil dobel L tanpa izin edar.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan 7 butir pil dobel L, uang tunai Rp1 juta hasil penjualan, sebuah tas abu-abu, dan satu unit ponsel milik pelaku,” ujar AKP Harjo saat dikonfirmasi Liputansatu.id (22/05/25).

5.000 Butir Pil Dobel L dan Sabu Diamankan dari Pelaku Kedua

Dari hasil interogasi, SO mengaku memperoleh barang dari SI yang ternyata berada di lokasi yang sama. Polisi pun segera mengamankan SI dan menemukan barang bukti berupa 5.000 butir pil dobel L yang disimpan dalam botol putih dan dibungkus plastik hitam. Selain itu, petugas juga menyita satu paket sabu seberat bruto 0,36 gram dari dalam dompet di tas selempang milik SI.

“Selain itu, diamankan pula sebuah tas jinjing kuning serta dua unit ponsel yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi,” lanjut AKP Harjo.

Pengembangan Kasus ke Surabaya, Ditemukan Tambahan Ribuan Pil Dobel L

Pengembangan kasus dilakukan hingga ke kediaman SI di Kelurahan Tambaksariroso, Kecamatan Asem Rowo, Kota Surabaya. Di lokasi tersebut, petugas menemukan tambahan 1.000 butir pil dobel L yang disimpan dalam botol plastik putih di lantai kamar kos, serta dua timbangan elektrik dalam kantong biru.

Jaringan Narkoba Gunakan Sistem Ranjau

Dari hasil pemeriksaan, SI mengaku bahwa seluruh barang diperoleh dari seseorang yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Transaksi dilakukan dengan sistem ranjau di kawasan Margomulyo, Surabaya.

“Setelah barang habis terjual, uang hasil penjualan disetorkan kepada DPO tersebut,” tambah AKP Harjo.

Polisi Terus Kembangkan Kasus untuk Ungkap Jaringan Besar

Kedua pelaku beserta barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Tuban untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi terus mendalami dan mengembangkan kasus guna memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.(Az)

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

El Nino Mengancam Tuban, BMKG Ingatkan Warga: Jangan Bakar Lahan!
Bocah 8 Tahun Tenggelam di Pantai Karangagung Tuban
30 Tahun Tukar Guling TKD Purworejo dari PT TPU Buntu
Kontrak Habis 30 September, PPPK Paruh Waktu Tuban Tetap Diminta Masuk Kerja
Tower BTS Belum Berizin Disegel, Satpol PP Tuban Mulai Sisir Sejumlah Titik
Kekeringan Ekstrem, 28 Desa di Tuban Bergantung Droping Air
LP2B Sumberejo Kulon Disorot, DPRD Tulungagung Minta Pengawasan Diperketat
Wakapolresta Tuban Resmi Dijabat AKBP, Windy Syafutra Gantikan Kompol Supiyan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:11 WIB

El Nino Mengancam Tuban, BMKG Ingatkan Warga: Jangan Bakar Lahan!

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Bocah 8 Tahun Tenggelam di Pantai Karangagung Tuban

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:25 WIB

30 Tahun Tukar Guling TKD Purworejo dari PT TPU Buntu

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Kontrak Habis 30 September, PPPK Paruh Waktu Tuban Tetap Diminta Masuk Kerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Tower BTS Belum Berizin Disegel, Satpol PP Tuban Mulai Sisir Sejumlah Titik

Berita Terbaru

Ilustrasi anak tenggelam

Peristiwa

Bocah 8 Tahun Tenggelam di Pantai Karangagung Tuban

Senin, 5 Okt 2026 - 18:36 WIB

Kantor Kepala Desa Purworejo (gambar : ist.)

Daerah

30 Tahun Tukar Guling TKD Purworejo dari PT TPU Buntu

Senin, 5 Okt 2026 - 18:25 WIB

Banner Liputansatu
Banner Liputansatu
Banner Liputansatu