Tuban – Suasana Desa Karangrejo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, mendadak mencekam setelah perkelahian dua kakek berujung maut. Seorang pria lanjut usia berinisial W (77) meninggal dunia usai dibacok oleh tetangganya sendiri, J (75), pada Senin (22/09/2025) malam.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, mengungkapkan insiden ini dipicu dugaan perselingkuhan. Pelaku J merasa cemburu karena menduga istrinya memiliki hubungan dengan korban. Perasaan tersinggung itu membuatnya gelap mata.
Pembacokan dengan Celurit
“Pelaku J membawa sebilah celurit lalu membacok kaki kanan korban. Sayangnya, dalam perjalanan menuju puskesmas, korban meninggal dunia akibat kehabisan darah,” jelas AKP Dimas.
Warga sekitar yang menyaksikan kejadian segera bertindak. Mereka berhasil mengamankan pelaku sebelum menyerahkannya ke pihak kepolisian.
Proses Hukum dan Jerat Pasal
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Tuban. Polisi masih mendalami kasus dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk istri pelaku.
“Untuk sementara, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Namun, tidak menutup kemungkinan juga diterapkan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, apabila ditemukan bukti pendukung,” tegas Kasat Reskrim.
Duka Mendalam Warga
Kejadian ini meninggalkan kesedihan bagi masyarakat Desa Karangrejo. Dua kakek yang seharusnya menikmati masa tua dengan damai justru terjebak dalam perseteruan asmara yang berakhir tragis. (Az)
Editor : Kief