Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Dugaan Pelecehan, Guru MI di Tuban Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

- Reporter

Jumat, 17 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Guru MI tersangka kasus pelecehan,(Ist).

Oknum Guru MI tersangka kasus pelecehan,(Ist).

TUBAN, JATIM – Seorang guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Tuban tengah menghadapi proses hukum atas dugaan pelecehan terhadap salah satu siswinya. Berdasarkan laporan, tindakan tersebut diduga dilakukan sebanyak dua kali pada bulan Juni dan Agustus 2024.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, menjelaskan bahwa dugaan tindakan tersebut terjadi di lingkungan sekolah dan di jalan saat korban dalam perjalanan pulang ke rumah. “Tersangka, yang merupakan seorang oknum guru, diduga melakukan pelecehan ini sebanyak dua kali,” kata Robin, Kamis (16/1/2025).

Pemeriksaan Kejiwaan Tersangka Pelecehan

Dalam penyelidikan, tersangka sempat disebut memiliki gangguan kejiwaan. Namun, hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan kondisi tersangka normal. “Tes kesehatan telah dilakukan, dan tersangka dinyatakan sehat tanpa gangguan kejiwaan,” tambah Robin.

Dasar Hukum dan Ancaman Hukuman

Tersangka kini dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76e Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Jika terbukti bersalah, ancaman hukuman maksimal mencapai 15 tahun penjara.

Bcaca juga: Curi Motor di Tuban, Perempuan Cantik Diamankan Warga

Kasus ini mencerminkan pentingnya menjaga lingkungan pendidikan yang aman dan melindungi hak-hak anak dari segala bentuk pelecehan.(Az/Din)

Editor : Mukhyidin khifdhi

Berita Terkait

Geliat Warga Karang Tuban Menyulap Teras Rumah Menjadi Pasar Kuliner Malam
Akibat Putung Rokok, Gubuk dan Tumpukan Kulit Jagung Terbakar di Tuban
Limbah Septic Tank Lapas Pasuruan Bocor, DLH Dilibatkan dan Instalasi Langsung Diperbaiki
Pelajar Rejotangan Diajak Jadi Garda Depan Perangi Narkoba
Sambung Roso : Ruang Komunikasi Polresta Tuban Untuk Keamanan Berkendara dengan Ojol
Warga Geruduk Kejari Tuban, Desak Keterbukaan Pemeriksaan Kasus Suap Perkara CK
R-BES Siapkan Program Pengantaran Pasien Tak Mampu
Terobos Lampu Merah, Mobil Innova Sebabkan Satu Korban Tewas di Tuban

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:26 WIB

Geliat Warga Karang Tuban Menyulap Teras Rumah Menjadi Pasar Kuliner Malam

Sabtu, 12 September 2026 - 22:17 WIB

Akibat Putung Rokok, Gubuk dan Tumpukan Kulit Jagung Terbakar di Tuban

Jumat, 11 September 2026 - 20:53 WIB

Limbah Septic Tank Lapas Pasuruan Bocor, DLH Dilibatkan dan Instalasi Langsung Diperbaiki

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Pelajar Rejotangan Diajak Jadi Garda Depan Perangi Narkoba

Jumat, 11 September 2026 - 19:19 WIB

Sambung Roso : Ruang Komunikasi Polresta Tuban Untuk Keamanan Berkendara dengan Ojol

Berita Terbaru

Para pemateri gerakan perangi narkoba bersama para siswa di Tulungagung (gambar : Hendra)

Pendidikan

Pelajar Rejotangan Diajak Jadi Garda Depan Perangi Narkoba

Jumat, 11 Sep 2026 - 19:32 WIB

Banner Liputansatu
Banner Liputansatu
Banner Liputansatu