Promo

Dugaan Pelecehan, Guru MI di Tuban Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

- Reporter

Jumat, 17 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Guru MI tersangka kasus pelecehan,(Ist).

Oknum Guru MI tersangka kasus pelecehan,(Ist).

TUBAN, JATIM – Seorang guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Tuban tengah menghadapi proses hukum atas dugaan pelecehan terhadap salah satu siswinya. Berdasarkan laporan, tindakan tersebut diduga dilakukan sebanyak dua kali pada bulan Juni dan Agustus 2024.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, menjelaskan bahwa dugaan tindakan tersebut terjadi di lingkungan sekolah dan di jalan saat korban dalam perjalanan pulang ke rumah. “Tersangka, yang merupakan seorang oknum guru, diduga melakukan pelecehan ini sebanyak dua kali,” kata Robin, Kamis (16/1/2025).

Pemeriksaan Kejiwaan Tersangka Pelecehan

Dalam penyelidikan, tersangka sempat disebut memiliki gangguan kejiwaan. Namun, hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan kondisi tersangka normal. “Tes kesehatan telah dilakukan, dan tersangka dinyatakan sehat tanpa gangguan kejiwaan,” tambah Robin.

Dasar Hukum dan Ancaman Hukuman

Tersangka kini dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76e Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Jika terbukti bersalah, ancaman hukuman maksimal mencapai 15 tahun penjara.

Bcaca juga: Curi Motor di Tuban, Perempuan Cantik Diamankan Warga

Kasus ini mencerminkan pentingnya menjaga lingkungan pendidikan yang aman dan melindungi hak-hak anak dari segala bentuk pelecehan.(Az/Din)

Editor : Mukhyidin khifdhi

Berita Terkait

Saber Pangan Sidak Pasar Baru Tuban, Ini Daftar Harga Terbaru Bapokting
Sengketa Penyegelan SPPG Tegalbang Tuban Berakhir dengan Kesepakatan Rp20 Juta
Gaji Belum Dibayar, Vendor Mundur dari SIG Tuban; 105 Pekerja Mogok Kerja
Mobil Dinas Diduga Ganti Pelat Demi Isi Pertalite, Pertamina Jatuhkan Sanksi ke SPBU di Tuban
VIRAL Porsi Minim MBG di Bancar, Pengelola Akui Ada Kelalaian
Pencurian Kabel Sibel Marak di Merakurak, Sejumlah HIPPA Rugi Jutaan Rupiah
Mantan Anggota DPRD Tuban Jadi Tersangka Tambang Ilegal, Polisi Sita Excavator hingga Truk
Kuasa Hukum Erhamni Bantah Tuduhan, Polemik SPPG Tegalbang Tuban Masih Memanas

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:47 WIB

Saber Pangan Sidak Pasar Baru Tuban, Ini Daftar Harga Terbaru Bapokting

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:39 WIB

Sengketa Penyegelan SPPG Tegalbang Tuban Berakhir dengan Kesepakatan Rp20 Juta

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:38 WIB

Gaji Belum Dibayar, Vendor Mundur dari SIG Tuban; 105 Pekerja Mogok Kerja

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:41 WIB

Mobil Dinas Diduga Ganti Pelat Demi Isi Pertalite, Pertamina Jatuhkan Sanksi ke SPBU di Tuban

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:57 WIB

VIRAL Porsi Minim MBG di Bancar, Pengelola Akui Ada Kelalaian

Berita Terbaru

Tampilan sajian MBG di Bancar yang dipersoalkan wali murid, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Pendidikan

VIRAL Porsi Minim MBG di Bancar, Pengelola Akui Ada Kelalaian

Jumat, 13 Feb 2026 - 16:57 WIB

Advertisement
Promo Shopee