Situbondo – Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Situbondo yang dinilai serius menjaga sekaligus mengembangkan warisan budaya daerah. Apresiasi tersebut disampaikannya saat peresmian Pendopo Pate Alos di Situbondo, Minggu (25/01/2026).
Peresmian pendopo bersejarah ini tidak hanya menjadi seremoni simbolik, tetapi juga penegasan arah kebijakan daerah yang menempatkan kebudayaan sebagai fondasi pembangunan jangka panjang.
Kebudayaan Sejalan dengan Amanah Konstitusi
Dalam sambutannya, Fadli Zon menekankan bahwa perhatian kepala daerah terhadap kebudayaan merupakan bentuk ketaatan pada amanah konstitusi. Ia mengutip Pasal 32 Ayat 1 UUD 1945, yang menegaskan kewajiban negara untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia, serta menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.
“Memajukan kebudayaan itu bukan sekadar melestarikan atau melindungi, tetapi juga mengembangkan, memanfaatkan, dan membina agar tetap hidup dan relevan,” ujar Fadli Zon.
Menurutnya, kebudayaan tidak boleh diposisikan sebagai beban masa lalu, melainkan sebagai modal strategis masa depan.
Budaya Bukan Sekadar Seni, Tapi Identitas Bangsa
Fadli Zon menjelaskan bahwa cakupan kebudayaan sangat luas dan tidak terbatas pada seni pertunjukan atau benda bersejarah semata. Bahasa, sastra, tradisi lisan, ritus adat, manuskrip kuno, permainan tradisional, olahraga tradisional, pangan lokal, hingga seni modern dan kontemporer merupakan bagian integral dari kebudayaan.
Ia menilai konsep pembangunan budaya yang digagas Pemerintah Kabupaten Situbondo telah menyentuh esensi tersebut.
“Budaya adalah treasure, kekayaan yang tidak akan pernah habis. Sumber daya alam bisa habis, tetapi budaya akan terus hidup selama manusianya ada,” tegasnya.
Museum sebagai Penggerak Ekonomi Budaya
Lebih jauh, Fadli Zon menyoroti peran strategis museum dalam konteks modern. Di banyak negara maju, museum tidak lagi dipahami sebagai ruang statis penyimpanan artefak, melainkan sebagai pusat edukasi, kreativitas, dan penggerak ekonomi budaya serta industri kreatif.
Ia berharap rencana restorasi Gedung Eks Karisidenan Besuki menjadi museum bersejarah dapat menjadi katalis tumbuhnya ekosistem budaya di kawasan Tapal Kuda.
“Pendopo Pate Alos dan museum nantinya harus menjadi ruang publik yang hidup, terbuka, dan mampu menumbuhkan aktivitas kebudayaan,” katanya.
Pemkab Situbondo Siap Wujudkan Besuki Heritage
Sementara itu, Bupati Situbondo menyampaikan rasa haru dan terima kasih atas perhatian pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kebudayaan. Ia mengaku sangat tersentuh dengan komitmen Menteri Kebudayaan untuk merestorasi Gedung Eks Karisidenan Besuki dan menjadikannya museum.
“Kami bahkan menangis terharu. Pernyataan Pak Menteri seperti menerbangkan kami ke langit ketujuh. Eks Karisidenan Besuki akan direstorasi dan dijadikan museum,” ungkapnya.
Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mengalokasikan anggaran untuk merestorasi bangunan-bangunan kuno lainnya di Situbondo, sebagai bagian dari upaya menetapkan kawasan Besuki sebagai Besuki Heritage.
Warisan Sejarah untuk Generasi Mendatang
Menurut Bupati, pelestarian sejarah bukan semata urusan estetika, tetapi tanggung jawab moral lintas generasi. Bangunan dan situs bersejarah yang dibiarkan terbengkalai, menurutnya, sama saja dengan membiarkan sejarah berubah menjadi “sampah” yang kehilangan makna.
“Kalau bukan kita, siapa lagi? Jabatan mungkin hanya lima atau sepuluh tahun, tapi sejarah harus kita jaga selamanya,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, Situbondo tidak hanya menjaga identitas masa lalu, tetapi juga menyiapkan pondasi kebudayaan sebagai kekuatan sosial, ekonomi, dan peradaban di masa depan. (Fia)
Editor : Kief