Geber Motor Berujung Tragis, Dua Pemuda Tuban Bacok Warga dan Kabur ke Tangerang

- Reporter

Senin, 18 Agustus 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku pembacokan di Terminal Jatirogo berhasil diamankan unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Aksi arogan dua pemuda di Jatirogo, Kabupaten Tuban, berakhir dengan tindak kriminal serius. Gara-gara tidak terima ditegur saat menggeber motor, mereka nekat membacok seorang warga hingga luka parah, lalu kabur ratusan kilometer ke Tangerang Selatan.
Pelaku diketahui berinisial CAS alias Duyung dan MAF alias Tokrek, warga Desa Demit, Kecamatan Jatirogo. Korbannya, Kasmen, warga Desa Bader, harus mendapat perawatan medis akibat luka sabetan senjata tajam.

Malam Mencekam di Terminal Jatirogo

Kanit Pidum/Jatanras Polres Tuban, Ipda Mohammad Rudi, menjelaskan insiden itu terjadi pada Selasa (23/07/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.
Awalnya, kedua pelaku menggeber motor dengan suara keras di area Terminal Jatirogo. Aksi itu membuat warga resah. Kasmen yang berada di lokasi lantas menegur mereka.
Namun, teguran itu justru berujung malapetaka. “Dalam kondisi mabuk minuman beralkohol, pelaku pulang mengambil sebilah bendo (alat tajam mirip golok untuk mengupas kelapa), lalu kembali ke lokasi dan langsung membacok korban,” ungkap Ipda Rudi, Senin (18/8/2025).
Kasmen tidak sempat melawan. Ia dikeroyok dan terkena sabetan bendo di bagian tangan serta perut, hingga mengalami luka terbuka. Warga sekitar yang panik segera menolong korban.

Pelarian Lintas Kota

Usai kejadian, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan Tuban. Mereka memilih bersembunyi di sebuah kos-kosan di wilayah Tangerang Selatan untuk menghindari kejaran polisi.
Namun pelarian itu tak bertahan lama. “Tanggal 17 Agustus 2025 sekitar pukul 17.00, tim kami berhasil menangkap pelaku di kosnya. Saat itu ia sedang tidur, tidak bisa berbuat apa-apa dan langsung kami amankan,” jelas Rudi.

Ancaman Hukuman Berat

Kini kedua pelaku mendekam di Mapolres Tuban. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
“Perbuatan seperti ini tidak bisa ditolerir. Teguran warga tidak seharusnya dibalas dengan kekerasan. Kami akan proses hukum secara tegas,” tegas Kanit Jatanras.

Resah Warga Jatirogo

Kasus ini sempat membuat warga Jatirogo resah. Mereka menilai aksi ugal-ugalan anak muda di jalan raya kerap memicu keributan, apalagi jika dibarengi dengan konsumsi alkohol.
Masyarakat berharap aparat kepolisian lebih sering melakukan patroli di titik-titik rawan, terutama di sekitar terminal dan jalan protokol, agar peristiwa serupa tidak terulang. (Az)

Editor : Kief

Berita Terkait

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Berita Terbaru

Daerah

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Exit mobile version