Tuban — Setelah melalui drama panjang terkait penganggaran, gedung baru Pengadilan Agama (PA) Tuban akhirnya bisa ditempati. Pada Kamis (04/25/2025), Ketua PA Tuban bersama Bupati Tuban dan perwakilan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jawa Timur melakukan prosesi potong pita sebagai tanda pembukaan gedung tersebut. Sementara itu, gedung baru Pengadilan Negeri (PN) Tuban masih mangkrak meski telah selesai dibangun sejak lama.
Drama Penganggaran Akhirnya Usai
Dalam sambutannya, Ketua PA Tuban mengungkapkan rasa syukur atas rampungnya gedung baru setelah sempat mengalami polemik penganggaran. Menurutnya, pembangunan akhirnya dapat dilanjutkan dan disetujui setelah Pemilu 2024.
“Setelah drama panjang soal anggaran, hari ini kami bisa menempati gedung baru ini untuk pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Perwakilan PTA Jawa Timur menambahkan bahwa dalam acara tasyakuran tersebut hadir tujuh koordinator PA se-Jawa Timur. Meski sudah ditempati, peresmian resmi dari Mahkamah Agung (MA) masih menunggu jadwal karena akan dilakukan serentak bersama PA lain di Indonesia.
Gedung PA Tuban Diklaim Jadi yang Tertinggi di Indonesia
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, turut meninjau berbagai fasilitas yang ada di gedung baru tersebut. Ia menyebutkan bahwa bangunan itu digadang-gadang sebagai gedung PA tertinggi di Indonesia.
“Fasilitasnya sudah lengkap, ruangannya bagus dan ber-AC. Bahkan ada meja layanan untuk penyandang disabilitas,” terang Bupati yang akrab disapa Lindra.
Sementara itu, Ketua PA Tuban, Ali Hamdi, menyampaikan bahwa gedung lama untuk sementara masih digunakan sebagai tempat penyimpanan arsip.
Pembangunan Menelan Anggaran Rp34,6 Miliar
Gedung PA Tuban dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024–2025 dengan pagu senilai Rp34,6 miliar.
Pembangunan tersebut dimenangkan oleh PT Total Hita Persada dengan nilai penawaran Rp31,47 miliar. Sementara pengawasan dilakukan oleh PT Manggaka Karya Bangun Sarana melalui anggaran Rp1,2 miliar. Proyek selesai dalam waktu 10 bulan.
Sebaliknya, Gedung Baru PN Tuban Banyak Pertanyaan
Berbeda dengan PA, gedung baru Pengadilan Negeri (PN) Tuban yang telah selesai dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Tuban masih dibiarkan kosong dan belum ditempati.
Juru bicara PN Tuban, Rizki Yanuar, mengungkapkan bahwa Biro Keuangan Mahkamah Agung telah meninjau gedung tersebut dan membahas kelanjutan proses pemanfaatannya. Saat ini, Ketua PN Tuban telah membentuk tim telaah untuk memeriksa kesiapan dan kelengkapan dokumen gedung.
“Tim telaah sedang memeriksa kesiapan gedung, termasuk dokumen-dokumen yang harus dipenuhi,” jelasnya.
Rizki menegaskan bahwa hingga kini gedung tersebut belum diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten kepada PN Tuban. Proses serah terima masih membutuhkan pendalaman dan koordinasi lebih lanjut.
“Serah terima gedung tidak bisa sembarangan. Harus ada persyaratan yang dipenuhi, dan semua harus dikoordinasikan,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai peresmian gedung PA Tuban yang sudah ditempati, Rizki memilih tidak berkomentar banyak.
“Soal PA itu ranah mereka,” singkatnya. (Az)
Editor : Kief