Tuban – Seorang pegawai koperasi simpan pinjam (bank plecit) di Kabupaten Tuban harus dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis setelah dibacok oleh suami sah seorang wanita yang diduga telah ia goda. Insiden ini terjadi di Desa Leran Kulon, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, pada Jum’at sore (28/02/25).
Korban, AS (23), pria asal Desa Geger, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, mengalami luka parah akibat serangan IS (30), warga Desa Leran Kulon. Peristiwa berdarah ini bermula dari pesan tidak senonoh yang dikirim korban kepada istri pelaku.
Dibacok di Depan Kandang Sapi
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, membenarkan kejadian ini saat dikonfirmasi oleh LiputanSatu.id pada Sabtu (01/03/25). Menurutnya, motif pembacokan bermula dari rasa sakit hati pelaku setelah mengetahui isi pesan yang dikirim korban kepada istrinya.
“Korban mengirim chat kepada istri pelaku berisi ajakan untuk berhubungan badan dengan imbalan Rp500 ribu,” ujar AKP Dimas.
Mendapatkan pesan tersebut, pelaku marah besar dan merasa istrinya telah dilecehkan. Tanpa pikir panjang, ia kemudian menyusun rencana untuk memberikan pelajaran kepada korban.
Pelaku sengaja memancing korban agar datang ke rumahnya. Ketika korban tiba di lokasi yang sudah ditentukan, yakni di depan kandang sapi dekat rumah pelaku, insiden berdarah pun terjadi. Tanpa ada perbincangan lebih dahulu, pelaku langsung menyerang korban dengan sebilah pedang sepanjang 80 cm. Sabetan senjata tajam itu mengenai leher dan perut korban, menyebabkan luka terbuka yang cukup parah.
Korban Kritis, Pelaku Ditahan Polisi
Akibat serangan tersebut, AS mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke RSUD dr. Koesma dalam kondisi kritis. Hingga saat ini, tim medis masih berusaha menyelamatkan nyawanya.
Sementara itu, IS tak butuh waktu lama untuk diamankan polisi. Saat ini, ia sudah berada di Mapolres Tuban guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku dijerat Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang tindak penganiayaan berat yang mengakibatkan luka serius,” pungkas AKP Dimas.(Az)
Editor : Mukhyidin khifdhi