TUBAN, JATIM – Warga Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, dikejutkan dengan penemuan bayi laki-laki yang diduga baru berusia dua hari. Saat ditemukan dalam sebuah kardus berwarna coklat di teras Mushola Al Masyhuri pada Kamis malam (30/01/2025).
Ditemukan oleh Warga yang Hendak Beribadah
Menurut keterangan Kapolsek Palang AKP Carito, kejadian ini pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Asmui. Saat itu, Asmui yang tinggal di seberang mushola sedang berangkat untuk beribadah. Ketika hendak mengambil wudhu, ia melihat sebuah kardus mencurigakan di teras mushola. Setelah dibuka, ternyata di dalamnya terdapat bayi yang masih bergerak.
“Mengetahui hal tersebut, Asmui segera memanggil warga sekitar, kemudian mereka membawanya ke Klinik Muhammadiyah Panyuran untuk mendapatkan pertolongan medis,” ungkap Carito.
Bayi Dibawa ke Rumah Sakit untuk Perawatan
Selain itu, perangkat desa setempat segera dihubungi. Lurah Panyuran kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Palang. Setelah mendapatkan laporan, anggota Polsek Palang segera menuju klinik dan membawanya ke Rumah Sakit Dr. Koesma Tuban guna mendapatkan perawatan lebih lanjut.
“Dua saksi yang berada di lokasi saat kejadian, yaitu Sarkun (50) dan Siti Muklosatin (45), mengonfirmasi bahwa bayi tersebut pertama kali ditemukan dalam kondisi hidup dan masih bergerak,” tambahnya.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait siapa yang telah meninggalkan bayi malang tersebut. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian ini diimbau untuk segera melaporkannya ke aparat berwenang.
Baca juga: Kasus Pembuangan Bayi di Atap Rumah Warga Surabaya Terungkap, Polisi Tangkap Ibu Bayi
Berstatus Anak Negara Jika Tak Ditemukan Keluarganya
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Rehabilitasi Sosial dan Penanganan Korban Tindak Kekerasan pada Dinsos P3A serta PMD Tuban, Ismail, ketika dikonfirmasi oleh Liputansatu.id (31/01/2025) menyampaikan bahwa jika anak tersebut tidak ditemukan keluarganya, maka ia akan dibawa ke Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) Sidoarjo dengan status menjadi anak negara dan tidak bisa langsung diadopsi oleh masyarakat.
“Bayi tersebut bisa diadopsi jika orang tuanya dapat diketahui. Nanti prosesnya akan dilakukan, baru bisa diadopsi langsung,” pungkasnya.(Az/Din)
Editor : Mukhyidin khifdhi