HGB 656 Hektare di Laut Desa Segoro Tambak, Petugas BPN Sidoarjo Tinjau Lokasi

- Reporter

Rabu, 22 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rombongan petugas BPN Sidoarjo hendak meninjau lokasi HGB 656 Ha di laut sidoarjo,(Ist).

Rombongan petugas BPN Sidoarjo hendak meninjau lokasi HGB 656 Ha di laut sidoarjo,(Ist).

SIDOARJO, JATIM – Petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidoarjo melakukan pengecekan di Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, untuk memverifikasi keberadaan Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare di laut. Pengecekan ini turut didampingi oleh Kepala Desa Segoro Tambak, Anik Mahmudah.

Sebanyak 8 hingga 10 petugas BPN berseragam dinas terlihat di lokasi. Berdasarkan pantauan, mereka menyewa perahu nelayan setempat untuk meninjau langsung area HGB yang tengah ramai diperbincangkan di media sosial. Namun, salah satu petugas dari bidang penanganan sengketa, Marzuki, enggan memberikan keterangan, dan menyerahkan penjelasan kepada Kades Anik Mahmudah.

Kades Segoro Tambak: Data Masih Prematur

Anik Mahmudah menegaskan bahwa informasi terkait HGB di laut tersebut masih terlalu dini untuk disampaikan. Ia berjanji akan memberikan penjelasan setelah data terkumpul sepenuhnya.

“Data ini masih sangat prematur. Kami perlu menyiapkan semuanya agar tidak terjadi informasi yang setengah-setengah. Setelah data lengkap, kami pasti akan memberitahukan ke Panjenengan,” ujar Anik, Selasa (21/1/2025).

Anik juga menyatakan rasa syukurnya atas pemberitaan terkait HGB ini. Menurutnya, isu ini dapat menjadi pintu masuk untuk menyelesaikan masalah yang sudah menahun.

“Kami tidak menutupi apa pun. Justru, dengan adanya berita ini, masalah yang sudah lama bisa segera tuntas,” tambahnya.

Polemik HGB 656 Hektare dan Dugaan Reklamasi

Isu HGB di laut seluas 656 hektare ini awalnya mencuat melalui aplikasi Bhumi ATR/BPN oleh Thanthowy Syamsuddin, seorang akademisi FEB Unair. Ia mempertanyakan keberadaan HGB tersebut kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono.

Thanthowy khawatir sertifikasi HGB di kawasan laut akan berdampak serius pada lingkungan, termasuk potensi banjir rob dan kerusakan ekosistem pesisir. Menteri KKP menanggapi bahwa pemberian HGB di laut hanya boleh dilakukan dengan izin khusus, seperti untuk masyarakat adat Suku Bajo, dan harus melewati kajian KKPRL (Kajian Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut).

Baca juga: Heboh Temuan HGB 656 Hektare di Laut Surabaya, Mirip Kasus Pagar Laut di Tangerang

Klarifikasi Lokasi HGB 656 Hektare

Kepala Kanwil BPN Jawa Timur, Lampri, memberikan klarifikasi bahwa lokasi HGB 656 hektare tersebut berada di wilayah Sedati, Sidoarjo, bukan di laut Surabaya.

“Di Surabaya tidak ada HGB 656 hektare di laut. Lokasinya benar berada di Sedati, Sidoarjo,” tegas Lampri saat dikonfirmasi.

Polemik ini menambah perhatian publik terhadap pengelolaan ruang laut, terutama terkait dampaknya terhadap masyarakat pesisir dan lingkungan sekitar. (said/Din)

Editor : Mukhyidin khifdhi

Berita Terkait

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban
Merokok Saat Berkendara, Bisakah Anggota Polri Dijerat UU Lalu Lintas?
Gus Kautsar: Haul Masyayikh Adalah Wujud Syukur Santri kepada Para Guru dan Ulama
Lautan Manusia di Alun-alun Situbondo, Haul Masyayikh Dihadiri Lebih dari 150 Ribu Jemaah
Viral Dugaan Barcode Solar Subsidi Dipakai Kendaraan Lain di SPBU Margosuko Tuban
Misteri Uang Rp600 Juta Tambang Ilegal Tuban Kian Rumit, Muncul Dugaan Keterkaitan ASN Kejari
Negara Wajib Melindungi Rakyatnya, Gus Lilur Minta Kepastian Hukum bagi Penambang Belerang Kawah Ijen
Petani di Tuban Ditemukan Meninggal di Area Ladang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:38 WIB

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:47 WIB

Merokok Saat Berkendara, Bisakah Anggota Polri Dijerat UU Lalu Lintas?

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:22 WIB

Gus Kautsar: Haul Masyayikh Adalah Wujud Syukur Santri kepada Para Guru dan Ulama

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:04 WIB

Lautan Manusia di Alun-alun Situbondo, Haul Masyayikh Dihadiri Lebih dari 150 Ribu Jemaah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:11 WIB

Viral Dugaan Barcode Solar Subsidi Dipakai Kendaraan Lain di SPBU Margosuko Tuban

Berita Terbaru

Petugas gabungan dari Satpol PP, Polri, TNI, Subdenpom, dan DLHP Kabupaten Tuban melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengunjung saat operasi penertiban di kawasan eks lokalisasi Cangkring, Kecamatan Rengel, Sabtu (18/07/2026) malam, (Assayid Annazili/Liputansatu.id ).

Hukum Kriminal

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban

Minggu, 19 Jul 2026 - 19:38 WIB

Anggota Polri berseragam dinas mengendarai sepeda motor di Jalan Basuki Rahmat, Tuban, dalam peristiwa yang memunculkan pembahasan mengenai aturan merokok saat berkendara dan disiplin anggota kepolisian, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Merokok Saat Berkendara, Bisakah Anggota Polri Dijerat UU Lalu Lintas?

Minggu, 19 Jul 2026 - 14:47 WIB