Kecelakaan Maut di Jalur Pantura Situbondo
Situbondo – Seorang wanita asal Kelurahan Patokan, Kecamatan Kota, Situbondo, meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan setelah terlindas truk tronton bernomor polisi S 9434 UZ pada Rabu (12/2/2025).
Kecelakaan tragis yang menewaskan Cicik Andriyani (51) terjadi di jalur Pantura Situbondo, tepatnya di Jalan Raya A Yani, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji.
Kronologi Kecelakaan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden ini melibatkan sepeda motor bernopol P 3084 DO yang dikendarai Eko Wijirianto (51) dan truk tronton yang dikemudikan Nizar Fahmi (23), warga Kediri.
Keduanya melaju dari arah barat dengan posisi sepeda motor di sisi kiri truk tronton. Saat melintas di lokasi kejadian, Eko berusaha menghindari mobil yang terparkir di badan jalan. Akibatnya, stang motor menyenggol sisi kiri truk tronton, menyebabkan Eko dan istrinya terjatuh ke aspal.
Nahas, tubuh Cicik terlempar ke kanan dan terlindas ban truk, mengakibatkan luka fatal, termasuk patah tulang terbuka di pergelangan tangan kanan serta lengan kiri yang hancur. Korban pun meninggal di tempat.
Keterangan Saksi di Lokasi Kejadian
“Sebelum kejadian, sepeda motor dan truk tronton melaju searah dari barat. Dugaan kuat, pemotor berusaha menghindari mobil parkir, lalu kehilangan kendali,” ungkap Gatot, saksi mata di lokasi.
Polisi: Diduga Akibat Menghindari Mobil Parkir
Kanit Laka Polres Situbondo, Iptu Rachman Fadli Kurniawan, membenarkan bahwa berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah TKP, kecelakaan ini diduga dipicu oleh pengendara motor yang menghindari kendaraan parkir di badan jalan.
“Dugaan sementara, penyebab kecelakaan ini adalah pemotor yang berusaha menghindari tabrakan dengan mobil parkir,” kata Iptu Rachman.(Fia)