Investigasi HGB 656 Hektare di Laut Sidoarjo, Polda Jatim Dalami Temuan

- Reporter

Rabu, 22 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Polda Jatim investigasi temuan HGB 656 Hektare di Laut Sidoarjo,(Ist).

Tim Polda Jatim investigasi temuan HGB 656 Hektare di Laut Sidoarjo,(Ist).

SURABAYA, JATIM – Polda Jawa Timur (Polda Jatim) tengah menyelidiki temuan Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare yang berada di wilayah perairan Sidoarjo. Penyelidikan ini dilakukan melalui serangkaian pemeriksaan dan pemanggilan saksi.

“Sejak kemarin kami sudah mulai melakukan rangkaian penyelidikan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Kombes Farman, pada Rabu (22/1/2025).

Menurut Kombes Farman, Subdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim kini fokus mendalami kasus tersebut. Hingga kini, sejumlah saksi telah dipanggil untuk memberikan keterangan pada Senin (21/1).

“Kami masih memeriksa beberapa orang untuk dimintai keterangan terkait temuan ini,” tambahnya.

Misteri HGB 656 Hektare di Laut Sidoarjo yang Berawal dari Media Sosial

Kasus ini bermula dari unggahan seorang warganet bernama Thanthowy Syamsuddin melalui akun media sosialnya, menyebutkan adanya HGB 656 hektare di timur Ekowisata Mangrove Gunung Anyar, Surabaya, berdasarkan koordinat 7.342163°S, 112.844088°E.

Thanthowy mengungkap bahwa HGB ini diduga bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUU-XI/2013, yang melarang pemanfaatan ruang perairan untuk kepentingan seperti HGB.

BPN Jawa Timur Klarifikasi Lokasi

Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Lampri, membantah lokasi HGB berada di laut Surabaya. Ia menyatakan bahwa area tersebut sebenarnya terletak di perairan Sedati, Sidoarjo.

Baca juga: Misteri HGB 656 Hektare di Laut Sidoarjo: Penjelasan Kepala Desa Segoro Tambak

Langkah Lanjutan Polda Jatim

Selain Ditreskrimum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim juga mengerahkan Subdit Tindak Pidana Tertentu untuk pendalaman kasus. “Saat ini kami melibatkan Kasubdit Tipiter untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Direktur Reskrimsus, Kombes Budi Hermanto.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Farman juga menegaskan bahwa pihaknya akan menurunkan tim untuk memverifikasi temuan HGB ini. “Tim akan segera melakukan pengecekan di lapangan,” jelasnya.

Kasus ini masih dalam proses pendalaman, dan perkembangan terbaru akan terus dipantau mengingat dugaan pelanggaran hukum yang signifikan.(Said/Din)

Editor : Mukhyidin khifdhi

Berita Terkait

Hampir 6 Jam Berjuang, Damkar Akhirnya Jinakkan Kebakaran TPA Gunung Panggung Tuban
Bentor Masih Nekat Beroperasi, Satlantas Tuban: Berikutnya Langsung Disita!
Video Dugaan Perundungan Remaja Putri di Tuban Viral, Korban Lapor Polisi
Polresta Pontianak Amankan Aksi BPM Kalbar, Tuntut PLN Hentikan Pemadaman Berulang
Retensi dan Masa Pemeliharaan Proyek Rp6 Miliar Puskesmas Merakurak Masih Jadi Teka-Teki
UNTAN Segera Konsultasi ke Kementerian, Kejar Pencairan Remunerasi 17 Dosen P3K
Gus Lilur: Indonesia Butuh Kolaborasi Polri dan Kejaksaan, Bukan Adu Kekuatan
Gandeng Guru TPQ, Disdik Segera Terapkan Jam Nol Mengaji di SD Negeri Tuban

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:04 WIB

Hampir 6 Jam Berjuang, Damkar Akhirnya Jinakkan Kebakaran TPA Gunung Panggung Tuban

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:28 WIB

Bentor Masih Nekat Beroperasi, Satlantas Tuban: Berikutnya Langsung Disita!

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:03 WIB

Video Dugaan Perundungan Remaja Putri di Tuban Viral, Korban Lapor Polisi

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:31 WIB

Polresta Pontianak Amankan Aksi BPM Kalbar, Tuntut PLN Hentikan Pemadaman Berulang

Kamis, 9 Juli 2026 - 03:18 WIB

Retensi dan Masa Pemeliharaan Proyek Rp6 Miliar Puskesmas Merakurak Masih Jadi Teka-Teki

Berita Terbaru