Isak Tangis Sopir JPA Warnai Aksi Demo di Tuban: Tuntutan Keadilan Bergema di Depan UTSG

- Reporter

Selasa, 22 April 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Agus Priyanto, sopir JPA sekaligus warga ring satu, dengan suara bergetar menyampaikan kekecewaannya atas sistem upah produktivitas yang menggantikan skema PKWT,(Aji Swasto/Liputansatu.id).

TUBAN – Suasana haru mewarnai aksi demo sopir Jasa Pengelola Alat (JPA) yang memperjuangkan nasib dan haknya di depan kantor PT United Tractors Semen Gresik (UTSG), Selasa (22/04/2025). Kedatangan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerin) Tuban, Rohmah Ubaid, disambut dengan tangis dan harapan.

Harapan dan Ratapan Sambut Pejabat Disnakerin

Pantauan Liputansatu.id, ratusan buruh berkumpul di sekitar tenda perjuangan yang berdiri tepat di depan gerbang utama anak perusahaan PT Semen Indonesia Group itu. Ratapan para pekerja menggambarkan perjuangan panjang yang masih belum menemukan kejelasan.

Para perwakilan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) tampak mengantar Plt Disnakerin hingga ke gerbang utama. Namun, mereka tidak diikutsertakan dalam proses mediasi tertutup di dalam kantor UTSG.

Sopir JPA: “Kami Dibayar Berdasarkan Tonase, Bukan Hak Pekerja”

Agus Priyanto, sopir JPA sekaligus warga ring satu, dengan suara bergetar menyampaikan kekecewaannya atas sistem upah produktivitas yang menggantikan skema PKWT.

“Kami hanya mendapatkan upah Rp700 per ton, uang makan tidak ada. Anak saya sampai bilang, kalau bapak tidak kerja, aku jajan pakai apa?” ujar Agus sambil menahan tangis.

Vendor Berganti, Hak Pekerja Terkikis

Sugianto, driver JPA senior dengan pengalaman 25 tahun, mengungkapkan bahwa seringnya pergantian vendor menjadi akar persoalan.

“Kita ini ujung tombak perusahaan. Tapi hak kita terus dikikis. Kalau kami tidak bekerja, penghasilan manajemen ikut turun,” katanya lantang.

Plt Disnakerin: Pemerintah Hadir untuk Menjamin Keadilan

Rohmah Ubaid menyampaikan komitmen bahwa pemerintah hadir sebagai perwakilan negara dalam mencari solusi.

“Kami akan tangkap seluruh keluhan dan berusaha mencari penyelesaian yang adil. Pemerintah punya kewajiban menjamin hak pekerja sesuai undang-undang,” jelasnya di depan massa aksi.

Baca juga: Ratusan Buruh Geruduk PT UTSG Tuban, Tuntut Keadilan dan Perlindungan Pekerja

Baca juga: Deadlock Mediasi, Pekerja Ancam Tutup Akses Tambang PT UTSG

FSPMI Jatim Ancam Aksi Lebih Besar

Dari sela mediasi, Eka Hernawati dari FSPMI Jawa Timur menyatakan bahwa pihaknya siap mengerahkan kekuatan buruh di seluruh Jawa Timur jika tuntutan ini tidak diindahkan.

“Kami hadir memberikan dukungan moral. Jika perlu, FSPMI se-Jawa Timur akan turun aksi,” tegasnya.(Aj_kief)

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Berita Terbaru

Daerah

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Exit mobile version