Tuban – Di tengah pesatnya pembangunan yang terus mempercantik wajah pusat kota, realitas berbeda justru dirasakan masyarakat di wilayah pedesaan. Slogan “Mbangun Deso Noto Kuto” yang digaungkan Bupati Aditya Halindra Faridzky kini mulai dipertanyakan relevansinya oleh sebagian warga desa.
Bagi warga di pelosok, pembangunan yang terlihat di kota belum sepenuhnya menyentuh kebutuhan dasar mereka—terutama infrastruktur jalan yang menjadi urat nadi aktivitas sehari-hari.
Jalan Rusak Bertahun-tahun, Warga Bergerak Sendiri
Kondisi tersebut tampak nyata di Dusun Dawung Kayu Lemu, RT 6, 7, dan 8 RW 9, Desa Grabagan, Kecamatan Grabagan. Di wilayah ini, warga terpaksa memperbaiki jalan secara mandiri melalui swadaya.
Akses jalan yang menghubungkan wilayah utara dan selatan desa itu telah mengalami kerusakan selama belasan tahun tanpa perbaikan menyeluruh.
Salah satu warga, Suparji, menyebut perbaikan terakhir dilakukan pada tahun 2015. Namun, menurutnya, perbaikan tersebut tidak merata.
“Terakhir diperbaiki tahun 2015, mas. Itu pun hanya jalur yang dilewati bupati saat kunjungan. Sementara di wilayah kami yang tidak dilewati, tidak tersentuh sama sekali,” ujarnya.
Aspal Mengelupas, Batu Pondasi Terlepas
Seiring berjalannya waktu, kondisi jalan terus memburuk. Lapisan aspal mulai mengelupas, sementara batu pondasi di bawahnya ikut terlepas.
Kondisi ini tidak hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga membahayakan pengguna jalan, terutama saat musim hujan ketika permukaan menjadi licin dan berlubang.
Tanpa kepastian perbaikan dari pemerintah, warga akhirnya memilih bergerak sendiri.
Swadaya Warga: Dari Uang hingga Material
Perbaikan jalan dilakukan murni dari inisiatif warga. Tidak ada pungutan wajib, tidak ada target nominal. Semua berjalan atas dasar gotong royong.
“Ini murni swadaya warga. Tidak ada paksaan, tidak ada nominal tertentu. Ada yang menyumbang material, ada juga yang memberi uang seikhlasnya,” jelas Suparji.
Perbaikan mulai dilakukan sejak 27 Maret 2026 dengan panjang jalan sekitar satu kilometer.
Di tengah keterbatasan, solidaritas warga menjadi kekuatan utama.
Kekecewaan terhadap Pemerataan Pembangunan
Di balik semangat gotong royong tersebut, tersimpan kekecewaan yang tidak bisa disembunyikan. Warga menilai pembangunan yang selama ini digaungkan belum merata.
Slogan besar yang sering disampaikan pemerintah dianggap belum sepenuhnya tercermin di lapangan.
“Menurut kami belum relevan. Di sini belum ada pembangunan yang benar-benar terlihat,” tegas Suparji.
Sementara itu, Kepala Desa Grabagan, Marlin, memberikan penjelasan berbeda. Ia menyebut luas wilayah desa menjadi salah satu tantangan utama dalam pemerataan pembangunan.
Menurutnya, Desa Grabagan memiliki wilayah yang sangat luas—bahkan disebut mencapai sepertiga wilayah Kecamatan Grabagan—dengan jumlah dukuhan dan RT yang cukup banyak.
“Desa Grabagan ini luas sekali, bisa dibilang sepertiga wilayah kecamatan. Jadi memang tantangannya besar. Kalau masyarakat mau gotong royong, itu justru bagus,” ujarnya.
Status Jalan Sudah Jadi Kewenangan Kabupaten
Terkait jalan di Dawung Kayu Lemu, Marlin menegaskan bahwa statusnya telah diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Tuban sejak tahun 2023.
Hal itu karena jalan tersebut masuk kategori jalan antar desa, sehingga kewenangan perbaikan berada di tingkat kabupaten.
“Jalan Dawung Kayu Lemu itu sudah kami serahkan ke kabupaten. Jadi kewenangan pembangunan ada di sana,” jelasnya.
Ia juga mengaku telah mengajukan proposal perbaikan dan berharap segera mendapat tindak lanjut.
Perbedaan Versi Soal Kerusakan Jalan
Menariknya, terdapat perbedaan pandangan antara warga dan pemerintah desa terkait kondisi jalan.
Jika warga menyebut kerusakan sudah berlangsung sejak lama, bahkan lebih dari satu dekade, pihak desa menilai kerusakan signifikan baru terjadi sekitar tahun 2019.
Perbedaan ini mencerminkan adanya jarak persepsi antara kondisi di lapangan dan penilaian administratif.
Belum Ada Respons Pemkab Tuban
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Tuban belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga tersebut.
Padahal, kondisi jalan yang rusak dan upaya swadaya warga sudah berlangsung cukup lama dan kini menjadi sorotan.
Di tengah geliat pembangunan kota yang semakin modern, kondisi di Dawung Kayu Lemu menjadi pengingat bahwa pemerataan pembangunan masih menjadi pekerjaan rumah besar.
Slogan akan kehilangan makna jika kebutuhan dasar seperti jalan desa belum terpenuhi.
Bagi warga, pembangunan bukan sekadar narasi—melainkan soal akses, keselamatan, dan keberlangsungan hidup sehari-hari. (Az)