Jatanras Polres Tuban Kembalikan BB Hasil Pencurian, Masyarakat Apresiasi Kinerja Polisi

- Reporter

Senin, 3 Februari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pengembalian barang bukti kepada korban pencurian (Foto: Assayid Annazili/Liputansatu.id).

TUBAN, JATIM – Unit Jatanras Polres Tuban mengembalikan barang bukti hasil tindak pidana pencurian kepada para korban. Barang bukti yang diserahkan berupa 14 unit handphone dan 2 unit sepeda motor yang berhasil diamankan selama pengungkapan kasus pada Januari 2025.

Proses Pengambilan Barang Bukti Gratis

Kanit Pidum/Jatanras Polres Tuban, Ipda Moch. Rudi senin (03/01/2025), menegaskan bahwa proses pengambilan barang bukti ini tidak dikenakan biaya. Ia menjelaskan, aksi pencurian handphone terjadi di 14 tempat kejadian perkara (TKP), sementara pencurian sepeda motor terjadi di 2 TKP. Dalam kasus ini, enam pelaku telah diamankan oleh kepolisian.

Kronologi Kasus: Korban Kehilangan Saat Salat di Masjid

Salah satu korban, Sukistanto, mengalami kehilangan handphone dan sepeda motor saat menunaikan salat di Masjid STIE Muhammadiyah Sugihwaras, Tuban, pada 15 Januari 2025.

“Saat itu, HP dan kunci motor saya letakkan di belakang. Setelah selesai salat, saya mendapati HP dan motor saya hilang, sementara kacamata saya masih ada,” ungkap pria asal Baturetno itu.

Handphone Ditemukan, Sepeda Motor Masih Dicari

Setelah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tuban, handphone miliknya berhasil ditemukan dan diamankan. Namun, hingga kini, sepeda motornya masih dalam proses pencarian.

“Berdasarkan keterangan dari Kanit Jatanras, sepeda motor dan HP saya dijual di tempat yang berbeda. Saya berharap pihak kepolisian dapat segera menemukan motor saya,” ujarnya.

Baca juga: Unit Jatanras Polres Tuban Tangkap Pelaku Curanmor yang Kabur ke Mojokerto

Apresiasi Korban dan Imbauan Kepada Masyarakat

Sukistanto pun mengapresiasi kinerja Unit Jatanras Polres Tuban yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini. Ia juga mengonfirmasi bahwa seluruh proses, baik pelaporan maupun pengambilan barang bukti, tidak dipungut biaya.

Sebagai bentuk kewaspadaan, ia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga guna mencegah tindak kejahatan serupa di kemudian hari.(Az/Din)

Editor : Mukhyidin khifdhi

Berita Terkait

Laut Keruh dan Dangkal, Nelayan Gadon Minta Penertiban Cucian Pasir Kuarsa Tuban
Pemkab Tuban Akui Kendala SDM Usai Temuan BPK Soal Pajak dan Retribusi
Polisi Bongkar Hoaks Pocong Jadi-jadian di BTN RSUD Melawi
Tangis Haru Keluarga Sambut Kepulangan 1.126 Jamaah Haji Tuban
Jaring Tersangkut Tiang Pancang Proyek Terminal LPG Tuban, Nelayan Gadon Minta Kompensasi
Polisi Tetapkan Suami Sebagai Tersangka Pembunuhan Bidan di Situbondo
Terkuak! Suami Sendiri Diduga Bunuh Bidan Situbondo Yang Ditemukan Tewas di Drainase
Bidan RSUD Besuki Ditemukan Tewas di Drainase Pantura Situbondo

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:33 WIB

Laut Keruh dan Dangkal, Nelayan Gadon Minta Penertiban Cucian Pasir Kuarsa Tuban

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:02 WIB

Pemkab Tuban Akui Kendala SDM Usai Temuan BPK Soal Pajak dan Retribusi

Senin, 8 Juni 2026 - 23:25 WIB

Polisi Bongkar Hoaks Pocong Jadi-jadian di BTN RSUD Melawi

Senin, 8 Juni 2026 - 18:29 WIB

Tangis Haru Keluarga Sambut Kepulangan 1.126 Jamaah Haji Tuban

Senin, 8 Juni 2026 - 17:48 WIB

Jaring Tersangkut Tiang Pancang Proyek Terminal LPG Tuban, Nelayan Gadon Minta Kompensasi

Berita Terbaru

Advertisement
Exit mobile version