Kejari Tuban Tetapkan Dua Tersangka Korupsi BUMD, Kerugian Negara Lebih Rp2 Miliar

- Reporter

Kamis, 30 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tuban, Yogi Natanael Christanto (Foto: Assayid Annazili/Liputansatu.id)

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tuban, Yogi Natanael Christanto (Foto: Assayid Annazili/Liputansatu.id)

TUBAN, JATIM – Kejaksaan Negeri Tuban (Kejari Tuban) 30 Januari 2025 telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM). Berdasarkan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur, kasus ini menyebabkan kerugian negara yang diperkirakan lebih dari Rp2 miliar.

Kejaksaan Negeri Tuban Tetapkan Tersangka Korupsi BUMD

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tuban, Yogi Natanael Christanto, menjelaskan, bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah menerima laporan resmi terkait kerugian negara yang cukup besar. “Kami telah menerima laporan dari ahli yang menyebutkan total kerugian negara lebih dari Rp2 miliar,” ujarnya saat konferensi pers pada Kamis (30/01).

Baca juga: Bupati Situbondo Resmi Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi Dana PEN

Dua Tersangka Kasus Korupsi BUMD

Kejari Tuban menetapkan dua orang sebagai tersangka, berinisial AA dan HK. Setelah pengumuman status tersangka, keduanya akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut dalam satu hingga dua minggu ke depan. Yogi menambahkan, pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan.

Penyelidikan Terus Berlanjut

Yogi menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap kedua tersangka akan dilakukan untuk mengungkap lebih dalam kasus korupsi ini. “Kami akan memeriksa para tersangka dan mengikuti perkembangan di persidangan. Jika ditemukan bukti baru, jumlah tersangka bisa bertambah,” katanya.

Korupsi di BUMD Jadi Sorotan Publik

Kasus dugaan korupsi BUMD ini mendapatkan perhatian besar karena melibatkan lembaga yang seharusnya berfungsi untuk mendukung perekonomian daerah. Kejari Tuban menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat akan mendapat sanksi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.(Az/Din)

Editor : Mukhyidin khifdhi

Berita Terkait

Pembangunan Belum Rampung, MPLS Sekolah Rakyat Tuban Ditunda
Tabrakan Dua Kapal di Perairan Panarukan Situbondo, Satu Kapal Tenggelam
Viral Keluhan Barcode BBM Subsidi Dipakai Orang Lain, SPBU di Tuban Akui Lalai
Bupati Situbondo Lantik Tiga Kades PAW, Minta Rangkul Semua Warga Pascapemilihan
Kebakaran Pasar Agrobis Babat Hanguskan Tujuh Stand, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar
Rekaman CCTV Bongkar Aksi Maling di Tuban, Satu Pelaku Masih DPO
Gibran Tinjau Tol Prosiwangi, Target Waktu Tempuh Probolinggo –Banyuwangi Dipangkas Jadi 3 Jam
Hampir 6 Jam Berjuang, Damkar Akhirnya Jinakkan Kebakaran TPA Gunung Panggung Tuban

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 16:54 WIB

Pembangunan Belum Rampung, MPLS Sekolah Rakyat Tuban Ditunda

Senin, 13 Juli 2026 - 14:58 WIB

Tabrakan Dua Kapal di Perairan Panarukan Situbondo, Satu Kapal Tenggelam

Senin, 13 Juli 2026 - 14:33 WIB

Viral Keluhan Barcode BBM Subsidi Dipakai Orang Lain, SPBU di Tuban Akui Lalai

Senin, 13 Juli 2026 - 13:45 WIB

Bupati Situbondo Lantik Tiga Kades PAW, Minta Rangkul Semua Warga Pascapemilihan

Senin, 13 Juli 2026 - 11:34 WIB

Kebakaran Pasar Agrobis Babat Hanguskan Tujuh Stand, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar

Berita Terbaru

Molornya penyelesaian gedung membuat MPLS bagi 196 siswa baru tidak dapat dimulai sesuai jadwal. Bahkan masih terlihat beberapa pekerja di depan Sekolah Rakyat, (Assa/Liputansatu.id).

Pemerintah

Pembangunan Belum Rampung, MPLS Sekolah Rakyat Tuban Ditunda

Senin, 13 Jul 2026 - 16:54 WIB