Knalpot Brong dan Tak Bawa STNK, 224 Motor Konvoi PSHT Ditilang Polisi

- Reporter

Jumat, 11 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale ,(Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Malam pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Tuban pada 8 Juli 2025 menyisakan catatan serius di bidang lalu lintas. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban menindak tegas 224 kendaraan yang terlibat dalam konvoi dan dianggap melanggar aturan.

Didominasi Knalpot Brong dan Kendaraan Bodong

Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Moh. Imam Reza, menjelaskan bahwa mayoritas pelanggaran yang dilakukan oleh peserta konvoi mencakup:
• Penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum
• Pengendara yang tidak memakai helm
• Kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi
“Sebagian besar kendaraan yang kami amankan tidak sesuai spesifikasi teknis, menggunakan knalpot brong, dan melanggar aturan lalu lintas,” ujar AKP Imam Reza, Kamis (10/7/2025).

Dari total 224 kendaraan yang diamankan:
• 176 kendaraan telah ditindak secara administratif melalui tilang
• Disita 166 STNK, 3 SIM, dan 12 unit kendaraan bermotor
• 48 kendaraan lainnya belum ditindak karena pemiliknya belum hadir ke Polres atau belum bisa menunjukkan dokumen resmi

“Bagi pemilik kendaraan yang belum lengkap administrasinya, tetap kami tahan sesuai prosedur sampai dapat memenuhi persyaratan,” imbuh Imam.

Langkah cepat dan tegas Satlantas Polres Tuban mendapat apresiasi dari masyarakat. Banyak warga menilai tindakan ini sangat tepat untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas, terlebih saat kegiatan besar seperti pengesahan PSHT yang kerap dimanfaatkan sebagian oknum untuk bertindak anarkis.

Konferensi Pers Gabungan: Tindak Tegas Aktor Anarkis

Pada Kamis siang (10/07/2025), Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale, bersama Dandim 0811 Tuban Letkol Inf. Dicky Purwanto, serta Ketua PSHT Cabang Tuban Lamidi, menggelar konferensi pers mengenai hasil pengamanan kegiatan PSHT.
Kapolres Tuban menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku maupun provokator aksi anarkis:

“Bagi yang menyuruh untuk melakukan aksi-aksi anarkis akan kita cari, kita tangkap, dan kita proses,” tegas AKBP William.

Meski tindakan tegas dilakukan, pihak kepolisian tetap mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif. Harapannya, langkah ini bisa menekan angka pelanggaran lalu lintas serta potensi kecelakaan, khususnya dalam momentum keramaian seperti kegiatan PSHT.(Az)

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Berita Terbaru

Daerah

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Exit mobile version