Tuban – Malam pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Tuban pada 8 Juli 2025 menyisakan catatan serius di bidang lalu lintas. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban menindak tegas 224 kendaraan yang terlibat dalam konvoi dan dianggap melanggar aturan.
Didominasi Knalpot Brong dan Kendaraan Bodong
Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Moh. Imam Reza, menjelaskan bahwa mayoritas pelanggaran yang dilakukan oleh peserta konvoi mencakup:
• Penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum
• Pengendara yang tidak memakai helm
• Kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi
“Sebagian besar kendaraan yang kami amankan tidak sesuai spesifikasi teknis, menggunakan knalpot brong, dan melanggar aturan lalu lintas,” ujar AKP Imam Reza, Kamis (10/7/2025).
Dari total 224 kendaraan yang diamankan:
• 176 kendaraan telah ditindak secara administratif melalui tilang
• Disita 166 STNK, 3 SIM, dan 12 unit kendaraan bermotor
• 48 kendaraan lainnya belum ditindak karena pemiliknya belum hadir ke Polres atau belum bisa menunjukkan dokumen resmi
“Bagi pemilik kendaraan yang belum lengkap administrasinya, tetap kami tahan sesuai prosedur sampai dapat memenuhi persyaratan,” imbuh Imam.
Langkah cepat dan tegas Satlantas Polres Tuban mendapat apresiasi dari masyarakat. Banyak warga menilai tindakan ini sangat tepat untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas, terlebih saat kegiatan besar seperti pengesahan PSHT yang kerap dimanfaatkan sebagian oknum untuk bertindak anarkis.
Konferensi Pers Gabungan: Tindak Tegas Aktor Anarkis
Pada Kamis siang (10/07/2025), Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale, bersama Dandim 0811 Tuban Letkol Inf. Dicky Purwanto, serta Ketua PSHT Cabang Tuban Lamidi, menggelar konferensi pers mengenai hasil pengamanan kegiatan PSHT.
Kapolres Tuban menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku maupun provokator aksi anarkis:
“Bagi yang menyuruh untuk melakukan aksi-aksi anarkis akan kita cari, kita tangkap, dan kita proses,” tegas AKBP William.
Meski tindakan tegas dilakukan, pihak kepolisian tetap mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif. Harapannya, langkah ini bisa menekan angka pelanggaran lalu lintas serta potensi kecelakaan, khususnya dalam momentum keramaian seperti kegiatan PSHT.(Az)
Editor : Mukhyidin Khifdhi