Jakarta – Komunitas Muda Pegiat Anti Korupsi (KOMPAK) berencana menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 15 Januari 2026. Aksi ini digelar sebagai bentuk desakan agar KPK segera menahan dua oknum politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berinisial Z dan U.
KOMPAK Gelar Aksi Besar di Gedung KPK
Aksi demonstrasi tersebut akan dipusatkan di halaman Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. KOMPAK menyebut aksi ini sebagai gerakan moral untuk mengingatkan KPK agar tetap konsisten dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
KOMPAK menilai proses hukum terhadap Z dan U harus segera ditindaklanjuti hingga tahap penahanan. Menurut mereka, penahanan diperlukan guna mencegah potensi penghilangan barang bukti maupun upaya intervensi terhadap proses penyidikan.
Seribu Massa Direncanakan Kepung KPK
Koordinator Aksi Demonstrasi KOMPAK, Ali Musthofa, menyampaikan bahwa sekitar 1.000 massa dari berbagai daerah akan diterjunkan dalam aksi tersebut.
“Sekitar seribu massa akan mengepung KPK sebagai bentuk dukungan penuh kepada lembaga antirasuah agar segera bertindak tegas,” ujar Ali.
Ali menegaskan, aksi ini merupakan bentuk tekanan publik yang sah dan konstitusional. Ia menyebut masyarakat, khususnya generasi muda, memiliki hak untuk mengawal jalannya proses hukum.
“Ketika penegakan hukum berjalan lambat, maka suara rakyat harus hadir untuk mengingatkan,” tegasnya.
Targetkan Audiensi dengan Dewas dan Pimpinan KPK
Selain menggelar aksi, KOMPAK juga menargetkan dapat beraudiensi langsung dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan/atau pimpinan KPK. Audiensi tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara Z dan U.
“Kami ingin memastikan tidak ada intervensi politik dan KPK tetap independen dalam menuntaskan kasus ini,” kata Ali.
KOMPAK Pastikan Aksi Berjalan Damai dan Konstitusional
KOMPAK memastikan aksi demonstrasi akan berjalan damai, tertib, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Massa aksi juga diimbau tidak melakukan tindakan anarkis serta menjaga ketertiban umum.
KOMPAK mengajak masyarakat luas untuk terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Menurut mereka, pengawasan publik menjadi kunci agar upaya pemberantasan korupsi tidak melemah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait rencana aksi maupun tuntutan penahanan terhadap Z dan U. (Fia)
Editor : Kief