Korupsi PD Pasar Surya: Kejari Tanjung Perak Tangkap 2 Pejabat, Dirut Beri Respons

- Reporter

Kamis, 12 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirut PD Pasar Surya Surabaya Agus Priyo memberikan respons usai 2 pejabatnya ditangkap Kejari Tanjung Perak.(Ist)

Dirut PD Pasar Surya Surabaya Agus Priyo memberikan respons usai 2 pejabatnya ditangkap Kejari Tanjung Perak.(Ist)

Korupsi PD Pasar Surya, Dirut Beri Respons

SURABAYA, JATIM – Dugaan Korupsi Pengelolaan Parkir PD Pasar Surya
Direktur Utama PD Pasar Surya Surabaya, Agus Priyo, angkat bicara setelah dua pejabat di lembaga yang dipimpinnya ditangkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak. Kedua pejabat tersebut, yakni M Taufiqurrohman (mantan Direktur Pembinaan Pedagang PD Pasar Surya) dan Masrur (Kepala Cabang Selatan PD Pasar Surya), ditahan atas dugaan korupsi pengelolaan parkir.

Berdasarkan data Kejari, tindakan korupsi yang dilakukan kedua pejabat itu menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 725,44 juta. Kasus ini terjadi sejak tahun 2020 hingga 2023.

Dugaan Perpanjangan Kontrak Tanpa Pelunasan Tunggakan
Dalam penyelidikan kasus korupsi PD Pasar Surya., Kejari Tanjung Perak menemukan bukti bahwa kedua pejabat PD Pasar Surya memperpanjang kontrak parkir tanpa menyelesaikan tunggakan sebelumnya. Hal ini dinilai melanggar prosedur yang berlaku.

“Seharusnya perpanjangan kontrak parkir dilakukan setelah kontrak lama dilunasi. Tapi ini masih ada tunggakan, namun tetap diberikan perpanjangan,” ungkap Dirut PD Pasar Surya, Agus Priyo, saat dikonfirmasi pada Kamis (12/12/2024).

Baca juga: Korupsi Parkir PD Pasar Surya: Kejari Tanjung Perak Tetapkan Dua Tersangka

Respons Dirut PD Pasar Surya
Terkait korupsi PD Pasar Surya, Agus menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang tengah berlangsung. Ia juga menginstruksikan semua jajaran PD Pasar Surya untuk mematuhi mekanisme kerja dan menghindari segala bentuk pelanggaran hukum.

“Sejak awal saya menjabat pada September 2022, saya sudah meminta agar tidak ada lagi perbuatan melanggar hukum. Saya juga mengingatkan untuk memperketat pengawasan,” jelas Agus.

Ia menyatakan, pasca penangkapan ini, langkah pengawasan internal akan semakin diperketat untuk memastikan tidak ada pelanggaran serupa yang terjadi di masa mendatang.

Pengembangan Kasus dan Kemungkinan Tersangka Baru
Hingga saat ini, Kejari Tanjung Perak masih melakukan pengembangan kasus. Tidak menutup kemungkinan ada pejabat lain yang terlibat dalam praktik korupsi ini. “Kita hormati proses hukum. Penegakan hukum harus berjalan demi keadilan,” tutup Agus.

Editor : Agus Susanto

Berita Terkait

Pembangunan Belum Rampung, MPLS Sekolah Rakyat Tuban Ditunda
Tabrakan Dua Kapal di Perairan Panarukan Situbondo, Satu Kapal Tenggelam
Viral Keluhan Barcode BBM Subsidi Dipakai Orang Lain, SPBU di Tuban Akui Lalai
Bupati Situbondo Lantik Tiga Kades PAW, Minta Rangkul Semua Warga Pascapemilihan
Kebakaran Pasar Agrobis Babat Hanguskan Tujuh Stand, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar
Rekaman CCTV Bongkar Aksi Maling di Tuban, Satu Pelaku Masih DPO
Gibran Tinjau Tol Prosiwangi, Target Waktu Tempuh Probolinggo –Banyuwangi Dipangkas Jadi 3 Jam
Hampir 6 Jam Berjuang, Damkar Akhirnya Jinakkan Kebakaran TPA Gunung Panggung Tuban

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 16:54 WIB

Pembangunan Belum Rampung, MPLS Sekolah Rakyat Tuban Ditunda

Senin, 13 Juli 2026 - 14:58 WIB

Tabrakan Dua Kapal di Perairan Panarukan Situbondo, Satu Kapal Tenggelam

Senin, 13 Juli 2026 - 14:33 WIB

Viral Keluhan Barcode BBM Subsidi Dipakai Orang Lain, SPBU di Tuban Akui Lalai

Senin, 13 Juli 2026 - 13:45 WIB

Bupati Situbondo Lantik Tiga Kades PAW, Minta Rangkul Semua Warga Pascapemilihan

Senin, 13 Juli 2026 - 11:34 WIB

Kebakaran Pasar Agrobis Babat Hanguskan Tujuh Stand, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar

Berita Terbaru

Molornya penyelesaian gedung membuat MPLS bagi 196 siswa baru tidak dapat dimulai sesuai jadwal. Bahkan masih terlihat beberapa pekerja di depan Sekolah Rakyat, (Assa/Liputansatu.id).

Pemerintah

Pembangunan Belum Rampung, MPLS Sekolah Rakyat Tuban Ditunda

Senin, 13 Jul 2026 - 16:54 WIB