SITUBONDO, JATIM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo resmi membubarkan badan ad hoc Panitia Plemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) usai sukses menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Senin (27/1/2024).
Apresiasi KPU untuk Penyelenggara Pemilu Ad Hoc
Ketua KPU Situbondo, Hadi Prayitno, menyampaikan apresiasi kepada seluruh penyelenggara pemilu ad hoc yang telah bertugas selama delapan bulan, sejak 26 Mei 2024 hingga 27 Januari 2025.
“Masa kerja badan ad hoc PPK dan PPS berakhir hari ini. Kami ucapkan terima kasih kepada teman-teman di tingkat kecamatan dan desa atas dedikasi mereka, sehingga Pilkada Serentak 2024 di Situbondo berjalan aman dan lancar,” ujar Hadi.
Hadi menekankan bahwa PPK dan PPS memiliki peran strategis dalam menyukseskan setiap tahapan pilkada.
“Meski ini adalah pengalaman pertama mereka dalam penyelenggaraan pilkada serentak, badan ad hoc berhasil menjalankan tugas dengan baik, mulai dari pemutakhiran data pemilih, penyusunan daftar pemilih tetap, hingga pengaturan lokasi pemungutan suara,” tambahnya.
Baca juga: KPU Situbondo Tetapkan Yusuf Rio dan Ulfiah Sebagai Pemenang Pilkada 2024
Dari data KPU, tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak 27 November 2024 mencapai 79,01%, dengan 401.727 pemilih dari total 507.507 daftar pemilih tetap (DPT) menggunakan hak pilihnya.
“Tingkat kehadiran pemilih tahun ini lebih tinggi dibandingkan Pilkada 2019 yang hanya mencapai sekitar 72%. Hal ini berkat sosialisasi intensif kepada seluruh segmen masyarakat,” tutup Hadi.(Fia/Din).