Tuban – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tuban ditantang tidak sekadar menjadi organisasi mahasiswa yang lantang menyuarakan kritik, tetapi juga mampu mengawal kebijakan pemerintah dan menghadirkan advokasi nyata bagi masyarakat.
Pesan tersebut mengemuka dalam Pelantikan Raya Pengurus Komisariat HMI se-Kabupaten Tuban periode 2026–2027 di Aula Gang Guees Hotel, Sabtu (17/10/2026). Momentum regenerasi organisasi itu sekaligus menjadi pengingat agar kader HMI tidak kehilangan peran sebagai kekuatan kontrol sosial di tengah dinamika pembangunan daerah.
Ketua Umum HMI Cabang Tuban, Agus Siswanto, menegaskan bahwa pengurus dan kader HMI harus mengambil peran aktif dalam mengawasi kebijakan pemerintah agar tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
“Pengurus dan kader di mana pun berada harus menjadi kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah,” tegas Agus.
Menurutnya, kader HMI tidak boleh hanya berkutat pada urusan internal organisasi. Mereka harus mampu mewarnai dinamika sosial dan politik daerah, sekaligus tetap menjaga identitas sebagai insan akademis, pengabdi, dan bagian dari masyarakat yang bertanggung jawab terhadap kemajuan daerah.
“Kita siap mewarnai dinamika dan kebijakan pemerintah agar berpihak kepada masyarakat. Namun, kader juga jangan lupa untuk terus belajar di mana pun berada,” ujarnya.
Pelantikan raya bertema Reconciliation for Collective Transformation tersebut diikuti empat komisariat, yakni HMI Komisariat Ronggolawe, Lokajaya, Wilwatikta, dan Komisariat Persiapan MAPENA. Acara itu juga dihadiri alumni HMI, perwakilan organisasi mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, serta kalangan pelajar.
Namun, di balik seremoni pelantikan, tantangan yang lebih besar justru menanti para pengurus baru: membuktikan bahwa pergantian kepemimpinan mampu melahirkan perubahan nyata, bukan sekadar perubahan susunan nama dalam struktur organisasi.
Koordinator Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Tuban, Nang Engki Anom Suseno, mengingatkan bahwa pelantikan merupakan awal dari tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan, bukan garis akhir perjuangan organisasi.
“Selamat. Ikrar pelantikan itu adalah janji, dan janji adalah utang. Sejak dilantik, pengurus bukan lagi sekadar anggota, tetapi memiliki tanggung jawab terhadap organisasi sebagaimana tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga HMI,” kata advokat muda tersebut.
Engki kemudian menyoroti makna tema pelantikan yang menggabungkan rekonsiliasi dan transformasi. Menurutnya, rekonsiliasi tidak boleh berhenti pada upaya meredakan konflik atau menyamarkan perbedaan demi menjaga kesan bahwa organisasi selalu baik-baik saja.
Sebaliknya, rekonsiliasi harus menjadi jalan untuk memperbaiki hubungan, membangun kesepahaman, dan menyatukan langkah tanpa mematikan ruang kritik.
“Organisasi tanpa perbedaan pendapat adalah organisasi yang mati. Rekonsiliasi bukan melupakan, bukan diam, dan bukan bagi-bagi kursi. Ishlah berarti memperbaiki, bukan menutupi,” tegasnya.
Ia juga mengajak kader HMI menjadikan transformasi sebagai gerakan yang dimulai dari pembenahan diri sendiri. Pesan itu, menurutnya, sejalan dengan QS. Ar-Ra’d ayat 11 yang menekankan pentingnya perubahan yang dimulai dari suatu kaum melalui perubahan pada diri mereka sendiri.
Bagi Engki, perubahan organisasi tidak cukup diwacanakan melalui forum diskusi atau pidato. Transformasi harus terlihat dalam tata kelola, kedisiplinan, dan kesediaan pengurus mendengarkan aspirasi kader.
“Perubahan harus dimulai dari hal-hal nyata. Jangan lagi ada rapat yang selalu terlambat, laporan pertanggungjawaban yang tidak beres, atau pengurus yang tidak mau mendengar kader,” ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh aktivitas organisasi harus tetap berpedoman pada tujuan HMI sebagaimana tercantum dalam Pasal 4 Anggaran Dasar, yakni terbinanya insan akademis, pencipta, dan pengabdi yang bernafaskan Islam serta bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil dan makmur yang diridai Allah SWT.
Lebih jauh, Engki mengingatkan bahwa perkembangan sektor industri semen serta minyak dan gas bumi (migas) di Kabupaten Tuban menyimpan tantangan sosial yang tidak boleh diabaikan.
Di tengah geliat industrialisasi, petani, nelayan, dan pemuda desa harus mendapatkan ruang untuk terlibat dan merasakan manfaat pembangunan. Mereka tidak boleh sekadar menjadi penonton ketika daerahnya berkembang menjadi kawasan industri.
Dalam konteks tersebut, mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan dituntut mempersempit jarak antara kampus dan persoalan masyarakat. HMI, menurutnya, harus mampu hadir untuk membantu menjawab masalah riil warga, terutama kelompok yang membutuhkan pendampingan maupun pembelaan.
Engki mendorong kader HMI membangun kerja sama dengan instansi terkait agar gagasan dan kritik dapat ditindaklanjuti melalui langkah advokasi yang terukur.
“Bekerja samalah dengan instansi terkait. Puncaknya, satu advokasi yang tuntas lebih berharga daripada sepuluh pernyataan sikap,” tandasnya.
Pernyataan itu menjadi penekanan bahwa keberhasilan gerakan mahasiswa tidak semata-mata diukur dari seberapa keras kritik disampaikan, tetapi juga dari sejauh mana perjuangan tersebut menghasilkan penyelesaian persoalan yang dirasakan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Engki menegaskan kesiapan KAHMI Tuban mengambil peran sebagai kakak bagi kader HMI, bukan sebagai pihak yang mengendalikan jalannya organisasi mahasiswa tersebut.
KAHMI membuka ruang diskusi, memperluas jaringan, serta memberikan pendampingan hukum dan advokasi masyarakat. Meski demikian, dukungan alumni harus diimbangi dengan inisiatif dan kesungguhan kader dalam merancang program yang konkret.
Ia berharap pengurus HMI yang baru dilantik tidak hanya datang membawa proposal kegiatan, tetapi juga menyodorkan gagasan, agenda perjuangan, dan solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat.
Bagi Engki, jabatan dalam organisasi memiliki batas waktu, sedangkan dampak perjuangan akan menjadi ukuran yang dikenang setelah masa kepengurusan berakhir.
“Berjuanglah untuk rakyat. Jabatan akan berakhir, maka pertanyaannya, apa yang ditinggalkan? Jangan kecewakan ikrar yang telah dibaca tadi,” pungkasnya.
Pesan tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi empat komisariat HMI di Tuban. Rekonsiliasi perlu dibuktikan melalui soliditas organisasi, sedangkan transformasi harus diwujudkan lewat kerja nyata. Pada akhirnya, keberadaan HMI akan dinilai bukan hanya dari ikrar yang diucapkan saat pelantikan, melainkan juga dari keberanian mengawal kebijakan dan manfaat perjuangannya bagi masyarakat. (Az/Kiev)
Editor : Mukhyidin Khifdi